Kebakaran Lahan di Palattae Kahu Dipicu Pembakaran Sampah

  • 16 Sep 2026 18:45 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, BONE — Kebakaran lahan terjadi di Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu 16 September 2026, sekitar pukul 12.00 WITA. Api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah dan berhasil dipadamkan petugas Damkar bersama warga sekitar satu jam kemudian.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone, Pamiluddin, SE., M.Si., mengatakan laporan kebakaran diterima pihaknya pada pukul 12.15 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Regu 1 UPT Damkar Sektor Kahu langsung bergerak menuju lokasi dengan mengerahkan satu unit mobil penyiram.

"Personel Regu 1 UPT Damkar Kahu langsung menuju lokasi setelah menerima informasi kebakaran," kata Pamiluddin dalam laporannya. Lokasi kejadian berjarak sekitar 200 meter dari Posko Damkar Kahu. Kondisi tersebut memungkinkan petugas tiba dengan cepat dan segera melakukan penanganan.

"Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman. Warga sekitar turut membantu proses penanganan untuk mencegah api merembet ke area lain. Sekitar pukul 13.00 WITA, kobaran api berhasil dipadamkan. Petugas kemudian melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada titik api yang masih berpotensi menimbulkan kebakaran susulan, "tambahnya.

Setelah kondisi dinyatakan aman dan terkendali, personel Damkar meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.10 WITA. Dalam kejadian tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun korban luka. Laporan penanganan juga tidak mencantumkan adanya kerugian material.

Kebakaran dilaporkan oleh P. Samsul, 45 tahun. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas untuk mempercepat penanganan di lapangan. Pamiluddin mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama saat kondisi lingkungan kering. Api yang tidak diawasi dapat dengan cepat merembet ke lahan di sekitarnya.

Ia juga meminta warga memastikan api benar-benar padam setelah melakukan pembakaran. Langkah sederhana tersebut dinilai penting untuk mencegah kebakaran lahan meluas dan mengancam lingkungan maupun permukiman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....