Istri Grebek Suami, Dua Orang Diamankan Polisi

  • 18 Agt 2026 18:10 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID,Bone — Seorang perempuan menghubungi polisi setelah mencurigai suaminya berada di sebuah rumah di kawasan BTN Bumi Palanga Mas, Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. Kecurigaan tersebut berujung pada diamankannya dua orang oleh Unit IV Intel Polres Bone bersama Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, Selasa 18 Agustus 2026, sekitar pukul 00.00 Wita.

Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial WH (35), warga BTN Cilellang, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, dan SW (31), warga Jalan Sungai Musi, BTN Bumi Palanga Mas, Kelurahan Panyula.

Peristiwa bermula ketika Tasriani (35) mencurigai keberadaan WH yang sebelumnya berpamitan hendak pergi ke bengkel. Tasriani kemudian menemukan sepeda motor yang digunakan WH berada di kawasan Jalan Sungai Musi, BTN Bumi Palanga Mas Blok A.57.

Merasa curiga, Tasriani kemudian menghubungi pihak kepolisian. Petugas yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Di lokasi, polisi menemukan WH bersama SW di dalam rumah. Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan hubungan terlarang tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, WH mengaku mendatangi rumah SW dengan alasan hendak membesuk karena perempuan tersebut sedang sakit. Sementara SW mengakui telah menjalin hubungan dengan WH selama kurang lebih satu tahun.

Tasriani juga memberikan keterangan kepada polisi bahwa WH dan SW sebelumnya telah ditemukan bersama sebanyak dua kali. Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan fakta dan unsur hukum dalam perkara tersebut.

Kanit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, IPDA Muhammad Nasrum, S.H., mengatakan, polisi bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi, anggota langsung mendatangi lokasi dan mengamankan dua orang yang diduga terkait perkara ini. Saat ini keduanya bersama barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Nasrum.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam, masing-masing iPhone XR warna putih dan Samsung warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru.

Selanjutnya, kedua orang tersebut bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami perkara ini untuk memastikan fakta serta unsur pidana berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....