Kepala Kemenag Sinjai Apresiasi Peserta Bimbingan Perkawinan Berusia 81 Tahun
- 10 Sep 2026 08:58 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Sinjai - Semangat mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) ditunjukkan Taang Bin Baddu, warga Kecamatan Sinjai Barat, yang telah berusia 81 tahun. Bersama calon pasangannya, Satriani Binti Nurdin, 56 tahun, ia mengikuti pembinaan perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sinjai Barat, Rabu 9 September 2026.
Keikutsertaan peserta lanjut usia tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, H. Faried Wajedi. Menurutnya, semangat Taang menjadi contoh bahwa belajar, memahami ajaran agama, dan menaati aturan perkawinan tetap penting di usia berapa pun.
“Ini yang patut kita teladani. Di usia 81 tahun masih memiliki semangat untuk mengikuti Bimbingan Perkawinan. Ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada agama dan peraturan perundang-undangan tidak mengenal batas usia,” ujar H. Faried Wajedi.
Faried menjelaskan, Bimwin tidak sekadar menjadi bagian dari proses administratif perkawinan. Pembinaan tersebut juga memberikan pemahaman kepada pasangan mengenai kehidupan rumah tangga, hak dan kewajiban suami istri, serta pentingnya membangun keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab.
Ia mengajak seluruh peserta memanfaatkan Bimwin untuk memperkuat pemahaman keagamaan sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap ketentuan yang mengatur perkawinan. Menurutnya, pembelajaran dan upaya memperbaiki diri harus terus dilakukan sepanjang hayat.
“Semangat beliau menjadi contoh bahwa sepanjang hayat kita tetap harus belajar, memperbaiki diri, taat kepada agama, dan menghormati aturan yang berlaku,” tambahnya.
Keikutsertaan Taang yang telah berusia 81 tahun menjadi perhatian dalam kegiatan Bimwin di KUA Sinjai Barat. Semangat tersebut sekaligus menunjukkan bahwa usia bukan alasan untuk berhenti belajar dan memperkuat komitmen menjalani kehidupan sesuai tuntunan agama dan peraturan perundang-undangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....