Satlantas Bone Ingatkan Aturan Angkut Penumpang

  • 24 Jun 2026 19:55 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone – Satuan Lalu Lintas Polres Bone melakukan edukasi dan teguran kepada pengendara kendaraan roda tiga bak terbuka yang kedapatan mengangkut penumpang. Kegiatan berlangsung di Jalan Poros Bone–Wajo, Rabu 24 Juni 2026. Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone, IPDA Sasram, menyampaikan teguran secara simpatik sekaligus memberikan pemahaman langsung kepada pengendara yang melanggar.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, menjelaskan langkah ini dilakukan untuk mencegah risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi sewaktu‑waktu. “Menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang sudah melanggar aturan dan memiliki risiko tinggi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar penindakan pelanggaran, melainkan bentuk kepedulian dan rasa kasih sayang kepada masyarakat. Petugas memberikan penjelasan rinci mengenai bahaya yang mengintai jika kendaraan jenis itu digunakan untuk mengangkut penumpang.

Risiko menjadi lebih besar jika yang diangkut adalah anak‑anak, karena tidak ada pengamanan yang memadai pada bagian bak kendaraan. Pengendara diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku di jalan raya.

Mereka diminta menggunakan kendaraan sesuai dengan fungsi dan peruntukannya masing‑masing. Penyuluhan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keselamatan diri maupun orang lain di jalan.

Menurut Kasat Lantas, banyak kecelakaan terjadi akibat penyalahgunaan fungsi kendaraan yang tidak sesuai standar. Oleh karena itu, pendekatan persuasif dan edukasi dipilih agar pesan keselamatan lebih mudah diterima oleh masyarakat.

Diharapkan setelah mendapatkan penjelasan, pengendara memahami risiko dan bersedia mengubah kebiasaan yang berbahaya. Langkah ini menjadi upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Bone.

Satlantas Polres Bone akan terus melakukan pengawasan dan penyuluhan secara rutin guna meminimalkan pelanggaran serupa di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....