Lapas Watampone Ikuti Sosialisasi UU Penyesuaian Pidana
- 08 Mar 2026 03:22 WIB
- Bone
RRI.CO.ID.Bone - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone mengikuti kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui aplikasi Zoom, pada sabtu 7 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sekretariat WBK/WBBM Lapas Kelas IIA Watampone dan diikuti oleh Kepala Lapas, pejabat struktural, serta jajaran petugas pemasyarakatan.
Sosialisasi ini menghadirkan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum bersama tim yang memberikan pemaparan terkait substansi, latar belakang, serta implementasi kebijakan penyesuaian pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada jajaran pemasyarakatan mengenai perubahan dan penyesuaian dalam sistem hukum pidana di Indonesia.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa kebijakan penyesuaian pidana merupakan bagian dari upaya pembaruan hukum pidana nasional yang perlu dipahami oleh seluruh jajaran pemasyarakatan. Kebijakan tersebut juga menjadi pedoman penting dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan serta pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, mengatakan kegiatan sosialisasi ini sangat penting bagi jajaran pemasyarakatan dalam memahami kebijakan terbaru terkait penyesuaian pidana. “Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh jajaran Lapas Watampone dapat memahami secara komprehensif ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026,” ujar Rahnianto.
Ia menambahkan, pemahaman terhadap regulasi terbaru akan mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara profesional dan akuntabel. “Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi tersebut, pelaksanaan tugas khususnya yang berkaitan dengan pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan jajaran Lapas Watampone dapat meningkatkan pemahaman terhadap regulasi terbaru sekaligus mampu mengimplementasikannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....