KUHAP Baru Menggeser Lapas dari Hukuman ke Pemulihan

  • 28 Jan 2026 19:36 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone - Paradigma pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Watampone kini bergerak dari pendekatan menghukum menuju pemulihan warga binaan seiring implementasi KUHAP dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Perubahan ini menandai transformasi penting dalam sistem penegakan hukum yang tidak lagi menempatkan penjara sebagai tujuan akhir.

Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Watampone, Azhar, SH., MH menegaskan bahwa KUHAP dan KUHP baru membawa semangat restoratif yang berbeda dengan konsep lama yang bersifat represif. “Pemidanaan tidak lagi dimaknai sebagai balas dendam, tetapi sebagai proses memperbaiki dan memulihkan,” ujarnya saat dialog di RRI Bone, Rabu 28 Januari 2026.

Menurut Azhar, pembaruan hukum tersebut lahir dari kesadaran bahwa regulasi lama merupakan produk kolonial yang tidak sepenuhnya relevan dengan dinamika sosial Indonesia masa kini. Oleh karena itu, sejumlah pasal yang dianggap tidak sesuai perkembangan zaman telah disesuaikan atau dihapus.

Dampak langsung penerapan KUHAP dirasakan dalam pola penjatuhan pidana, di mana penjara diposisikan sebagai opsi terakhir setelah alternatif lain seperti pidana kerja sosial dan denda. Kebijakan ini diharapkan mampu mereduksi persoalan klasik lembaga pemasyarakatan berupa kelebihan kapasitas.

Saat ini Lapas Kelas IIA Watampone dihuni sekitar 670 orang, jauh melampaui daya tampung ideal 395 warga binaan. Kondisi tersebut menjadi tantangan serius dalam menjaga kualitas pembinaan dan pelayanan di dalam lapas.

Azhar menjelaskan bahwa meski berada dalam keterbatasan ruang, pihaknya tetap berupaya menjamin kenyamanan dan hak dasar warga binaan. “Overkapasitas tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aspek kemanusiaan,” katanya.

Transformasi peran lapas ini, lanjut Azhar, diharapkan mampu mengembalikan fungsi pemasyarakatan sebagai ruang pembinaan karakter, bukan sekadar tempat menjalani hukuman semata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....