Polres Soppeng Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru
- 29 Apr 2026 20:19 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Soppeng - Polres Soppeng melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, Rabu, 29 April 2026.
Kegiatan berlangsung pukul 14.00 hingga 16.00 Wita di Aula Kantor Desa Maccile, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, dengan mengusung tema “Memahami Hukum Baru, Mewujudkan Keadilan yang Lebih Pasti.”
Sosialisasi dipimpin Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., didampingi Kanit Tipidkor IPDA Alfian Saputra S., S.H. Hadir pula para kepala desa se-Kecamatan Lalabata dan Ganra, perwakilan BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta insan pers.
Dalam pemaparannya, AKP Dodie menjelaskan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan sistem hukum nasional dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat memahami perubahan dalam KUHP dan KUHAP agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapannya. Kesadaran hukum masyarakat juga diharapkan semakin meningkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemahaman yang baik terhadap aturan hukum akan membantu masyarakat dalam bersikap dan bertindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri membangun sinergi dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memahami hukum yang berlaku. Dengan pemahaman yang baik, akan tercipta kepastian hukum, rasa keadilan, serta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Menurut Kapolres, peran aktif pemerintah desa dan tokoh masyarakat sangat penting dalam menyebarluaskan informasi hukum secara berkelanjutan.
Adapun tujuan sosialisasi ini antara lain meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perubahan KUHP dan KUHAP, mencegah pelanggaran hukum akibat ketidaktahuan, serta memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mendukung terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Soppeng.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib serta mendapat respons positif dari para peserta yang hadir.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....