Enam Remaja Diamankan Polisi usai Perang Kelompok di Barebbo Bone

  • 11 Sep 2026 18:05 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, BONE – Tim gabungan Polres Bone mengamankan enam remaja yang diduga terlibat aksi penyerangan antarkelompok di Desa Watu, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat 11 September 2026, dini hari. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sekelompok remaja yang datang menggunakan sepeda motor dan diduga membawa senjata tajam.

Situasi di Desa Watu sempat mencekam setelah puluhan remaja diduga mendatangi wilayah tersebut secara berkelompok. Sejumlah warga melihat beberapa di antaranya membawa senjata tajam serta botol yang diduga digunakan sebagai bom molotov.

Perselisihan tersebut diduga bermula dari aktivitas siaran langsung di media sosial TikTok. Dua kelompok remaja diduga saling mengejek hingga berujung saling menantang untuk berduel. Perselisihan yang awalnya terjadi di media sosial kemudian berlanjut ke dunia nyata. Salah satu kelompok diduga mendatangi wilayah Desa Watu untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok lainnya.

Seorang warga mengaku melihat puluhan sepeda motor berdatangan ke lokasi. Beberapa remaja bahkan disebut berboncengan hingga tiga orang sambil membawa senjata tajam. “Ramai sekali tadi, Pak. Ada puluhan motor yang berboncengan tiga, bawa sajam dan molotov. Bahkan ada molotov yang sempat dilemparkan oleh mereka, untungnya tidak ada yang kena,” ungkap warga.

Mendapat laporan tersebut, personel gabungan Polres Bone langsung bergerak ke lokasi. Tim yang diterjunkan terdiri atas URC Resmob, Unit Intelkam, Pamapta serta personel Polsek Barebbo untuk melakukan pengamanan dan penyisiran.

Dalam operasi tersebut, polisi lebih dulu mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan. Dua remaja lainnya kemudian turut diamankan setelah terjatuh dan ditinggalkan rekan-rekannya di lokasi. Dari penanganan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut, yakni dua anak busur, dua senjata tajam jenis badik dan satu botol bekas yang diduga digunakan sebagai bom molotov.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan membenarkan adanya sejumlah remaja yang diamankan bersama barang bukti. Keenam remaja tersebut kini masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing. “Iya betul, ada beberapa orang yang diamankan beserta barang bukti, dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ananda.

Mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang itu mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak mudah terprovokasi dan melakukan tindakan anarkis yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum. Percayakan kepada kami untuk melakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Ananda.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengungkap rangkaian kejadian, peran masing-masing remaja yang diamankan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Masyarakat juga diminta segera melaporkan potensi gangguan keamanan agar dapat ditangani sebelum berkembang menjadi aksi kekerasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....