Dua Terduga Pelaku Pencurian HP Dibekuk Resmob Polres Bone

  • 21 Agt 2026 14:01 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID.BONE – Mimpi indah seorang pria di Kabupaten Bone berubah menjadi kerugian setelah telepon seluler miliknya raib saat tertidur di teras rumah rekannya. Kasus pencurian tersebut kini berhasil diungkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial SU alias DMR (50) dan MY (43) diamankan polisi. Keduanya merupakan warga Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Kedua terduga pelaku dibekuk Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Tahir di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Jeppee, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kamis 20 Agustus 2026.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi nomor LP/B/455/VII/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL terkait dugaan pencurian yang terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026. Korban diketahui bernama Nofriansyah (30), seorang petani asal Desa Ajang Pulu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone. Saat kejadian, korban tertidur di teras rumah rekannya di Jalan Husain Jeddawi, Kelurahan Macege.

“Berdasarkan laporan korban, saat kejadian korban sedang tertidur di teras rumah temannya. Sebelum tertidur, korban meletakkan HP miliknya di dekat tubuhnya, namun saat terbangun HP tersebut sudah hilang,” kata AKP Ananda Gunawan, Jumat 21 Agustus 2026.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp3,2 juta. Berbekal laporan itu, Unit Resmob Polres Bone kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan para terduga pelaku. Penyelidikan akhirnya membuahkan hasil setelah polisi berhasil mengamankan SU alias DMR dan MY yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku telah mengakui perbuatannya. Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Vivo milik korban,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang tersebut.

Kedua terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna melengkapi penyidikan serta mengungkap peran masing-masing dalam kasus tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....