Terduga Pelaku Curanmor di Palopo Ditangkap Resmob Bone

  • 13 Agt 2026 15:51 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID,BONE — Unit Resmob Satreskrim Polres Bone bersama Unit IV Sat Intelkam Polres Bone menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Palopo. Terduga pelaku berinisial FA (33) diamankan pada Rabu 12 Agustus 2026, sekitar pukul 22.50 WITA di Jalan Andi Massakkirang, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

Penangkapan tersebut dipimpin Aiptu Tahir sebagai tindak lanjut penyelidikan sekaligus bentuk dukungan Polres Bone terhadap pengungkapan perkara yang ditangani Polres Palopo. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., mengatakan FA merupakan warga Jalan Ujung Bassia, Kelurahan Lu, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Palopo.

Sementara korban dalam perkara tersebut diketahui bernama Pradipta Ramadani AR (32), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kota Palopo. “Terduga pelaku diketahui berinisial FA (33), warga Kabupaten Palopo. Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi mengenai keberadaannya di wilayah Kabupaten Bone,” ujar AKP Alvin Aji K.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan keberadaan FA. Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah berdomisili di wilayah Kabupaten Bone. Setelah lokasi keberadaan FA diketahui, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone bersama Unit IV Sat Intelkam bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna merah yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Palopo. Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP. Lidik/796/VIII/Res 1.8/2026/Reskrim.

“Terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Alvin.

Pihak kepolisian selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polres Palopo terkait penanganan perkara tersebut, termasuk proses penyerahan terduga pelaku dan barang bukti sesuai kewenangan penyidik. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman untuk memastikan keterlibatan FA dalam perkara pencurian sepeda motor yang dilaporkan terjadi di wilayah Kota Palopo.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap secara utuh rangkaian perkara tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....