Kurang 24 Jam, Polisi Ungkap Pencurian Motor Viral
- 11 Agt 2026 19:04 WIB
- Bone
RRI.CO.ID,BONE — Kurang dari 24 jam setelah kasusnya viral di media sosial, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (23) yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik seorang mahasiswi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. R, warga Kecamatan Cenrana, diamankan pada Selasa 11 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WITA. Pengamanan dilakukan Unit IV Intel Polres Bone bersama Unit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim IPDA Muhammad Nasrum, S.H.
Kasus tersebut bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/151/VIII/2026/SPKT III/Polsek Tanete Riattang/Polres Bone/Polda Sulsel terkait pencurian sepeda motor di Jalan MT Haryono, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Korban merupakan perempuan berusia 24 tahun yang berstatus mahasiswa sekaligus bekerja sebagai karyawan toko parfum. Sepeda motor Honda Scoopy warna merah miliknya diparkir di bagian belakang toko tempat korban bekerja.
Motor Honda Scoopy tahun 2020 dengan nomor polisi DW 2261 EY tersebut hilang dan korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp19 juta. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi keberadaan R dan melakukan pengamanan. Saat diamankan, R disebut mengakui perbuatannya kepada petugas.
Berdasarkan keterangan awal, R diduga mengambil sepeda motor setelah melihat kunci kendaraan masih berada di dasbor. Kondisi sekitar lokasi yang dinilai sepi serta tidak adanya pemilik kendaraan disebut menjadi kesempatan bagi terduga pelaku.
Peristiwa tersebut diketahui korban sekitar pukul 22.00 WITA ketika hendak pulang. Korban mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir di belakang toko telah hilang.
| Baca juga: Pembobol Brankas Youtuber Bone Ditangkap |
Polisi kemudian berhasil mengamankan sepeda motor Honda Scoopy milik korban untuk dijadikan barang bukti. Proses pengamanan R juga melibatkan pihak keluarga.
Unit Resmob Polsek Tanete Riattang selanjutnya berkoordinasi dengan keluarga R. Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada petugas di depan Gedung Pelayanan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Bone.
Dalam proses penanganan perkara, polisi juga menyebut adanya dugaan kondisi gangguan kejiwaan yang dialami R. Kondisi tersebut akan menjadi salah satu perhatian dalam proses pemeriksaan dan penanganan perkara lebih lanjut.
Kapolsek Tanete Riattang AKP Budiawan, S.IP., M.M., mengatakan proses hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap memperhatikan kondisi terduga pelaku. “Kami akan menangani perkara ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Di sisi lain, kondisi terduga pelaku juga akan menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan, sehingga penanganannya tetap dilakukan secara profesional dan manusiawi,” ujar AKP Budiawan.
Saat ini, R bersama satu unit Honda Scoopy warna merah telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian serta fakta yang berkaitan dengan dugaan pencurian tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....