Satreskrim Polres Bone Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan
- 10 Agt 2026 19:25 WIB
- Bone
RRI.CO.ID,BONE — Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone mengamankan seorang pria berinisial FR (21), yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. FR diamankan personel URC Satreskrim Polres Bone pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. Penangkapan dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Kasus tersebut bermula ketika korban berinisial MMR (23) sedang berkumpul bersama sejumlah rekannya di kawasan Lapangan Merdeka. Situasi kemudian memanas setelah terjadi perselisihan yang melibatkan salah seorang terduga pelaku dengan teman korban.
Saat korban berupaya melerai perselisihan tersebut, para terlapor diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Korban diduga dipukul dan ditendang berulang kali oleh para terduga pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada bagian wajah, tangan dan kepala. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, URC Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Tahir melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi serta mengetahui keberadaan para terduga pelaku. Hasil penyelidikan mengarah kepada FR. Petugas kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan FR di wilayah Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang.
Saat menjalani pemeriksaan awal, FR disebut mengakui keterlibatannya dalam peristiwa penganiayaan tersebut. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li. mengatakan, pihaknya masih terus melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Proses hukum terhadap terduga pelaku terus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Alvin.
Ia menegaskan, Polres Bone berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum. Selain mengamankan FR, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Polres Bone mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan. Setiap permasalahan diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur hukum dengan menyerahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....