Resmob Polres Bone Ringkus Pelaku Pencurian Laptop di Kajuara

  • 11 Jul 2026 14:20 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, BONE – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah laptop yang terjadi di Dusun Bontobolaeng, Desa Buareng, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. Seorang pria berinisial FRD (31) diamankan petugas pada Sabtu, 11 Juli 2026, dini hari setelah melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan satu unit laptop miliknya. "Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Tahir langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berinisial FRD berhasil diamankan pada Sabtu dini hari," ujar AKP Alvin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil satu unit laptop merek Acer berwarna pink milik korban bernama Fuad (33). Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, penyidik masih melakukan upaya pencarian terhadap barang bukti berupa laptop yang hingga kini belum berhasil ditemukan. AKP Alvin menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi proses penyidikan sekaligus mencari keberadaan barang bukti.

"Pelaku telah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan barang bukti berupa laptop masih dalam proses pencarian oleh penyidik," jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga barang-barang berharganya guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian. "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharganya. Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tutup AKP Alvin.

Polres Bone turut mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian. Melalui respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, Polres Bone menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....