Tiga Terduga Pelaku Kekerasan Anak Diamankan Polres Bone
- 15 Agt 2026 20:34 WIB
- Bone
RRI.CO.ID,BONE — Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone bersama personel Polsek Tellu Siattinge mengamankan tiga terduga pelaku kekerasan secara bersama-sama terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial FHR (20), MST (15), dan AGS (16). Mereka diamankan polisi hanya beberapa jam setelah dugaan tindak kekerasan tersebut terjadi.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., S.I.K., M.A.P., mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WITA. “Awalnya korban sedang berada di lapangan untuk menyaksikan kegiatan perkemahan. Kemudian korban didatangi oleh para pelaku dan diduga langsung mengalami kekerasan secara bersama-sama,” jelas AKP Ananda Gunawan.
Korban berinisial AS, 16 tahun, warga Dusun Salokae, Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga mengalami pemukulan pada bagian wajah, kemudian diinjak dan ditendang secara berulang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, antara lain bengkak pada bagian belakang kepala, luka berdarah pada telinga kiri dan bibir, luka lecet pada dagu serta siku kanan, serta mengeluhkan rasa sakit pada bagian leher. “Korban merupakan anak yang masih di bawah umur. Kami telah melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut dan mengidentifikasi para terduga pelaku,” ujar Kasat Reskrim.
Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, URC Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit URC Satreskrim Polres Bone Aiptu Tahir bersama personel Polsek Tellu Siattinge langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 01.30 WITA. Ketiganya diamankan di wilayah Tumbae, Kelurahan Tokaseng, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone.
“Ketiga terduga pelaku berhasil kami amankan kurang lebih beberapa jam setelah kejadian. Saat diamankan, mereka mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Ananda Gunawan.
Ketiga terduga pelaku kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut serta melengkapi proses penyidikan. Kasat Reskrim menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, terutama karena perkara tersebut melibatkan anak sebagai korban.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta melengkapi proses penyidikan. Penanganan terhadap perkara yang melibatkan anak tentunya kami lakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Polres Bone juga mengimbau masyarakat dan orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak. “Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Jika mengetahui adanya kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tutup AKP Ananda Gunawan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....