Resmob dan Intelkam Polres Bone, Amankan Terduga Penganiaya Warga

  • 20 Mei 2026 11:37 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone — Aparat Resmob bersama Sat Intelkam Polres Bone mengamankan sejumlah terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang warga berinisial NU (55), warga Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu 17 Mei 2026. Korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah warga setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban awalnya diamankan warga karena disebut mengamuk di sekitar tempat tinggalnya. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, korban kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong sebelum diduga mengalami tindakan kekerasan.

“Korban diamankan warga, lalu dibawa ke rumah kosong, diikat menggunakan tali dan diduga dikeroyok bersama-sama,” ujarnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya. Setelah insiden tersebut, korban dikembalikan ke rumah keluarganya.

Merasa tidak terima, pihak keluarga kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Sejumlah warga menyebut korban diduga mengalami gangguan kejiwaan atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Namun, pihak keluarga membantah adanya riwayat gangguan jiwa secara medis.

“Korban memang disebut mengamuk, tapi keluarga menegaskan tidak ada riwayat gangguan jiwa secara medis,” tambah sumber tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban. “Iya, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa 19 Mei 2026.

Hingga kini, polisi masih mendalami kronologi lengkap kejadian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....