Polsek Tanete Riattang Tangkap Dua Residivis Resahkan Warga
- 07 Apr 2026 22:33 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone — Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, meringkus dua residivis kasus pencurian dan narkoba yang kerap meresahkan warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kedua pelaku diketahui sering menyasar rumah-rumah kosong di wilayah Kota Watampone sebagai target aksi pencurian.
Polisi juga turut mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penadah barang hasil curian. Penangkapan dilakukan pada Senin , 7 April 2026, malam setelah aparat melakukan serangkaian penyelidikan atas maraknya kasus pencurian di sejumlah titik di Kota Watampone.
Dari hasil penyelidikan, aksi para pelaku terjadi di lebih dari satu tempat kejadian perkara (TKP), sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Salah satu pelaku berinisial SU (25) merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba yang telah dua kali menjalani hukuman di Lapas Watampone. Sementara pelaku lainnya, AB (17), masih berstatus remaja.
Panit III Sat Reskrim Polsek Tanete Riattang, Muh. Nasrum, mengatakan kedua pelaku kerap melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong.
“Tak hanya itu, dalam serangkaian penyelidikan kami juga turut mengamankan seorang pria berinisial EC (36), yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan para pelaku,” ungkapnya, Selasa 7 Apri 2026.
Menurut Nasrum, para pelaku bahkan nekat masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu, termasuk saat penghuni sedang terlelap tidur.
“Jangankan rumah orang lain, salah satu pelaku juga nekat mencuri tabung gas di rumah keluarganya sendiri,” kata dia.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat tabung gas, satu unit telepon genggam, satu unit PlayStation 3, serta satu unit sepeda motor yang dirental untuk menunjang aksi mereka.
Saat ini kedua pelaku bersama penadah telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta keterlibatan pelaku tambahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....