Reskrim Polres Bone Amankan Terduga Pelaku Penikaman
- 14 Feb 2026 14:03 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone – Tim Opsnal Reskrim bersama SPKT Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, mengamankan terduga pelaku penikaman di Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Jumat malam 13 Februari 2026. Penindakan tersebut dipimpin Panit III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum. Terduga pelaku berinisial AS (26), warga Lapanni, Kelurahan Wae Tuo, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Sementara korban diketahui bernama Panji (25), yang juga merupakan warga Kelurahan Wae Tuo. Peristiwa itu sempat mengundang perhatian warga sekitar sebelum akhirnya aparat tiba di Lokasi.
Kapolsek Tanete Riattang AKP Budiawan melalui Panit Reskrim Ipda Muh. Nasrum membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, insiden bermula saat korban mendapat telepon dari rekannya untuk menghadiri pesta minuman keras di Kelurahan Panyula.
“Terduga pelaku melihat korban, lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah badik. Pelaku kemudian langsung menyerang korban. Motifnya ini diduga karena kesalahpahaman, di mana terduga pelaku merasa keberatan karena menduga korban sering mengganggu Istrinya,” Jelas Ipda Nasrum.
Akibat serangan itu, korban sempat meninggalkan lokasi. Namun tak lama kemudian, korban kembali dengan membawa parang yang diduga untuk membalas perbuatan Pelaku.
Beruntung, situasi berhasil diredam dan aparat kepolisian segera mengamankan kondisi di lokasi kejadian sehingga bentrokan lanjutan dapat Dicegah. “Di lokasi kami mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam, masing-masing satu parang dan satu badik. Sementara korban kami arahkan untuk menjalani visum. Untuk terduga pelaku sendiri sudah kami amankan di kantor untuk proses lebih Lanjut,” Pungkasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna memastikan kronologi lengkap serta unsur pidana dalam peristiwa Tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....