Spesialis Rumah Kosong Diringkus Polsek Tanete Riattang

  • 14 Feb 2026 13:53 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone – Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus membobol rumah kosong. Terduga pelaku berinisial SA (41), warga Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, diamankan setelah serangkaian Penyelidikan.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh IPDA Muhammad Nasrum bersama tim opsnal, menyusul sejumlah laporan masyarakat dengan pola kejadian serupa. Sedikitnya lima laporan polisi tercatat dengan dugaan pelaku yang Sama.

Petugas mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV, keterangan saksi, serta hasil pengembangan dari laporan para korban. Setelah mengantongi ciri-ciri dan keberadaan pelaku, tim bergerak cepat melakukan Penangkapan.

SA yang diketahui berprofesi sebagai pemulung, kerap memanfaatkan situasi rumah yang ditinggal penghuninya untuk melancarkan aksi. Ia biasanya beraksi pada siang hari atau saat pemilik rumah Bepergian.

Kapolsek Tanete Riattang, AKP Budiawan, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui sebagian perbuatannya. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban Lain. “Saat diamankan, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui sebagian perbuatannya. Dari hasil curiannya, pelaku gunakan untuk membeli minuman dan juga sabu untuk dikonsumsi,” ungkap AKP Budiawan, Jumat, 13 Februari 2026.

Ia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan lokasi kejadian tambahan di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang. “Atas perbuatannya, SA dijerat dengan pasal pencurian dan terancam hukuman maksimal lima tahun Penjara,” Tegasnya.

Pascakejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan Sekitar.

Rekomendasi Berita