Pria Pengangguran Ditangkap usai Bobol Kios di Bone
- 02 Jun 2026 00:20 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone — Seorang pria berinisial AH (25), warga Dusun Parigi, Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, ditangkap polisi setelah diduga membobol sebuah kios milik warga dan membawa kabur uang tunai serta sejumlah barang dagangan. Penangkapan dilakukan setelah aparat Polsek Lappariaja melakukan penyelidikan dan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam aksi pelaku saat beraksi.
Kapolsek Lappariaja IPTU Muh. Suaib mengatakan, pencurian tersebut terjadi di sebuah kios milik Samsu, seorang guru berusia 42 tahun yang tinggal di Dusun Arokke, Desa Liliriattang, Kecamatan Lappariaja. Peristiwa itu terjadi pada Senin 1 Juli 2026, sekitar pukul 02.00 WITA saat kondisi sekitar lokasi masih sepi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam kios melalui pintu belakang rumah yang terbuat dari kayu dan dalam keadaan tidak terkunci. “Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di dalam laci meja sekitar Rp2 juta. Selain itu, pelaku juga membawa kabur berbagai jenis rokok yang dijual di kios tersebut,” ujar IPTU Muh. Suaib.
Selain uang tunai, pelaku mengambil sejumlah rokok berbagai merek yang tersimpan di dalam kios. Barang yang dilaporkan hilang antara lain satu pak Sampoerna, satu pak Marlboro, tujuh bungkus Esse Double, 17 bungkus Surya Kecil, enam bungkus Gudang Garam Mini, satu pak Class Mild Besar, dan tiga bungkus Surya Besar.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp4,1 juta. “Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Lappariaja untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian. Dari hasil identifikasi dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas berhasil mengetahui identitas pelaku dan segera melakukan penangkapan.
Saat ini AH telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukannya. Polisi masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi proses penyidikan dan memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....