Perselisihan Lama Picu Penikaman, Dua Warga Terluka
- 31 Mei 2026 20:19 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone - Perselisihan yang diduga telah berlangsung lama berujung aksi penganiayaan dan penikaman di Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sabtu 30 Mei 2026, petang. Insiden yang terjadi sekitar pukul 18.40 Wita itu mengakibatkan dua warga mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kedua korban masing-masing Muh Ansar (29), warga Jalan Petta Ponggawae, dan Junardi (50), warga Jalan Swadaya, Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu. Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, menjelaskan peristiwa bermula saat Muh Ansar mendatangi rumah Junardi. Namun saat itu yang bersangkutan hanya bertemu dengan tetangga Junardi.
Setelah mengetahui dirinya dicari, Junardi kemudian mendatangi lokasi tempat Muh Ansar berada. Pertemuan keduanya berakhir dengan keributan yang dipicu persoalan lama dan kesalahpahaman yang pernah terjadi sebelumnya. “Pertemuan keduanya berujung pada aksi penganiayaan terhadap Junardi yang diduga dipicu persoalan lama dan kesalahpahaman yang sebelumnya pernah terjadi,” ujar Iptu Rayendra.
Di tengah keributan tersebut, muncul seorang pria yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan polisi. Pria tersebut diduga langsung melakukan penikaman terhadap Muh Ansar.
Akibat serangan itu, Muh Ansar mengalami sejumlah luka robek di bagian lengan kiri bawah, punggung kanan, ketiak, dan dada kiri. Korban sempat mendapat penanganan di Puskesmas Kahu sebelum dirujuk ke RSUD Tenriawaru Bone.
Sementara itu, Junardi mengalami luka memar pada wajah dan pinggang serta luka lecet di bagian lutut akibat benturan benda tumpul. Ia menjalani perawatan medis di Puskesmas Kahu. Situasi sempat memanas ketika Muh Ansar akan dirujuk ke rumah sakit. Sejumlah warga dari kelompok yang berseberangan dengan korban dilaporkan berkumpul di sekitar puskesmas sehingga menimbulkan kekhawatiran terjadinya bentrokan susulan.
Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, Polsek Kahu mendapat dukungan personel dari Polsek Patimpeng, Polsek Kajuara, Polsek Bontocani, serta Unit IV Sat Intelkam Polres Bone. “Setelah dilakukan koordinasi dan pendekatan dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat, korban Muh Ansar akhirnya berhasil dirujuk ke RSUD Tenriawaru Bone dengan pengawalan personel kepolisian,” kata Iptu Rayendra.
Muh Ansar diberangkatkan menggunakan ambulans dan tiba di RSUD Tenriawaru Bone sekitar pukul 02.05 Wita untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Hingga kini, polisi masih memburu pelaku penikaman yang identitasnya belum diketahui. Aparat juga terus melakukan pemantauan di sekitar kediaman korban guna mengantisipasi potensi aksi balasan maupun gangguan kamtibmas.
Polres Bone mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar situasi keamanan tetap kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....