Polres Bone Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Mare

  • 08 Nov 2025 14:15 WIB
  •  Bone

KBRN, Bone: Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Mare, Kabupaten Bone. Dua pelaku ditangkap dalam operasi yang dilakukan di Kelurahan Padaelo pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul dua Siang.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HK alias LB (28), warga Desa Kadai, Kecamatan Mare, serta IF alias IP (44), warga Jalan Swasta, desa yang Sama.

Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K, menjelaskan, penangkapan berawal dari tertangkap tangannya HK di pinggir jalan Kelurahan Padaelo. Saat diamankan, petugas menemukan satu sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu yang tergeletak di tanah.

“Selain barang bukti sabu, kami juga menyita satu unit handphone merek Realme warna biru dari tangan kiri Tersangka,” Ujar Adityatama dalam rilis resminya, Sabtu (8/11/2025).

Hasil interogasi terhadap HK mengungkap bahwa barang haram tersebut dibelinya dari IF dengan harga tiga ratus ribu rupiah. Berdasarkan keterangan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah IF.

Di lokasi kedua, petugas berhasil menangkap IF dan menyita satu unit handphone merek Vivo warna biru malam yang ditemukan di atas meja. Dalam pemeriksaan, IF mengakui telah menjual sabu kepada HK.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu sachet berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,23 gram, dua unit handphone, serta kartu SIM yang digunakan dalam transaksi Narkotika.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa IF merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penanganan hukumnya akan dilakukan secara khusus sesuai prosedur yang Berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....