Resmob Polres Bone Tangkap Dua Pelaku Pencurian handphone

  • 29 Agt 2025 17:50 WIB
  •  Bone

KBRN, Bone: Tim Resmob Satreskrim Polres Bone kembali mencatat keberhasilan dalam menindak kasus kriminalitas di wilayah Hukumnya. Pada Jumat (29/8/2025) dini hari, aparat berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian di Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.

Keduanya yakni OL (55) dan IW (35), warga Dusun Benpesu, Desa Kalero, Kecamatan Kajuara. Penangkapan berawal saat OL lebih dulu diamankan sekitar pukul 01.00 Wita. Satu jam kemudian, rekannya IW ikut ditangkap di lokasi yang Sama.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga, Hasbina binti Bennu (46), pemilik kios di Desa Laccori. Pada Senin (14/7/2025), ia kehilangan sebuah handphone merk OPPO A38 warna hitam yang disimpan di kiosnya. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp2 Juta.

Kapolres Bone melalui Kasat Reskrim, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., mengungkapkan bahwa timnya langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Hasilnya, identitas kedua pelaku berhasil dikantongi hingga akhirnya dilakukan Penangkapan. “Barang bukti berupa handphone hasil curian juga berhasil kami amankan. Kedua pelaku sudah mengakui Perbuatannya,” Ujar AKP Alvin.

Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Target Operasi (TO) “Sikat Lipu 2025” yang fokus memberantas tindak pencurian di wilayah Bone. Saat ini, OL dan IW sudah diamankan di Mapolsek Dua Boccoe untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melapor jika menjadi Korban.

“Polres Bone akan terus menindak tegas setiap tindakan kriminal yang meresahkan warga. Harapan kami, dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat bisa merasa lebih Aman,” Tegas AKP Alvin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....