Lahan Bangunan Mewah di Lapas Cibinong Merupakan Aset Pemkab Bogor

  • 02 Okt 2026 05:51 WIB
  •  Bogor

RRI.CO,ID, Bogor - Lahan yang menjadi lokasi sejumlah bangunan mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Kabupaten Bogor, diketahui merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Namun, pembangunan bangunan tersebut disebut tidak menggunakan anggaran Pemkab Bogor.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyusul pembongkaran 10 dari total 13 bangunan di kawasan tersebut oleh DPR RI pada Kamis 1 Oktober 2026. Rudy mengatakan, lahan tersebut merupakan aset Pemkab Bogor yang pada 2023 diizinkan untuk dipinjam-pakaikan kepada instansi vertikal.

“Lahan tersebut adalah milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang diizinkan pinjam pakaikan oleh instansi vertikal di tahun 2023,” ujar Rudy Susmanto.

Pemkab Bogor juga tengah melakukan inventarisasi terhadap aset-aset milik pemerintah daerah. Langkah tersebut dilakukan setelah Pemkab Bogor menerima masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penataan aset pada 2025 dan 2026.

“Maka yang dikelola atau yang digunakan oleh pihak-pihak lain secara administratif kita inventarisir kembali dan segala penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Pemkab Bogor menghormati proses hukum yang sedang berjalan, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjaga seluruh aset daerah agar penggunaannya tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keberadaan Lapas Cibinong sendiri bukan merupakan kewenangan Pemkab Bogor dalam hal pembangunan maupun pengelolaannya. Lapas berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kalau untuk lembaga pemasyarakatan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Jadi segala hal yang terjadi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tentu mereka memiliki ketentuan-ketentuan tersendiri,” katanya.

Meski begitu, karena lokasi Lapas Cibinong berada di wilayah administratif Kabupaten Bogor, Rudy menyebut aspek perizinan pembangunan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemkab Bogor, kata dia, akan memastikan mekanisme perizinan pembangunan melalui perangkat daerah terkait.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....