Pemkot Bogor Replikasi Peta Digital Tangsel untuk Optimalkan PAD

  • 22 Sep 2026 08:12 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Pemerintah Kota Bogor menggandeng Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat pengelolaan data pertanahan melalui penerapan sistem peta digital yang telah dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
  • Penerapan sistem peta digital terintegrasi diharapkan dapat mempermudah pemerintah dalam mengelola data pertanahan sekaligus meningkatkan potensi penerimaan PAD.

RRI.CO.ID, Bogor - Pemerintah Kota Bogor menggandeng Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat pengelolaan data pertanahan melalui penerapan sistem peta digital yang telah dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan ketepatan data kepemilikan tanah dan bangunan sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Kesepakatan tersebut ditandatangani di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan dengan melibatkan jajaran Pemkot Bogor dan Kantor ATR/BPN Kota Bogor. Penandatanganan dilakukan bersama Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan disaksikan Gubernur Banten Andra Sony serta perwakilan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri.

Sistem peta digital tersebut akan digunakan untuk membantu pemerintah daerah memetakan sekaligus memperbarui informasi terkait kepemilikan lahan dan bangunan. Data yang lebih akurat diharapkan dapat mendukung penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara lebih transparan dan akuntabel.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengapresiasi Pemkot Tangerang Selatan yang membuka akses inovasi tersebut kepada daerah lain.

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Walikota Tangerang Selatan atas izin dan dukungan yang diberikan,” ujar Dedie, Senin 21 September 2026.

Menurut Dedie, Kota Bogor bersama sekitar 60 daerah lainnya mendapat kesempatan untuk mereplikasi dan menerapkan sistem peta digital tersebut. Ia menilai kerja sama ini dapat menjadi langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola data pertanahan di daerah. Dedie juga telah meminta Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor segera menindaklanjuti hasil kerja sama tersebut.

“Saya telah menugaskan Kepala Bapenda Kota Bogor untuk segera menindaklanjuti kerja sama ini secara cepat,” katanya.

Penerapan sistem peta digital terintegrasi diharapkan dapat mempermudah pemerintah dalam mengelola data pertanahan sekaligus meningkatkan potensi penerimaan PAD. Pemkot Bogor menargetkan sistem tersebut dapat mendukung pengelolaan PBB dan BPHTB yang lebih tertib, transparan, dan optimal.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....