Bupati Bogor Susur Sungai Cileungsi Pantau dari Dekat Pencemaran Limbah

  • 19 Sep 2026 19:13 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C) melakukan susur sungai menindak lanjuti aduan warga, Sabtu 19 September 2026. Susur sungai dilakukan menggunakan perahu karet melihat dari dengan pipa pembuangan dan kondisi pencemaran yang terjadi di sungai Cileungsi Kabupaten Bogor.

Warga mengadu adanya dugaan pencemaran Sungai Cileungsi dan beredar luas melalui media sosial dan memerlukan tindak lanjut secara tegas. Kegiatan tersebut ini melibatkan unsur TNI, Polri, pegiat lingkungan, pemerintah kecamatan dan desa, serta Perumda Tirta Kahuripan. BacaBerita Lokal

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kondisi Sungai Cileungsi tetap terjaga, sekaligus menindaklanjuti hasil investigasi terhadap aktivitas pembuangan air limbah di kawasan industri sekitar sungai.

“Beberapa hari terakhir intensitas hujan sangat minim sehingga debit Sungai Cileungsi turun drastis. Kondisi ini membuat kita bisa melihat secara langsung beberapa pipa pembuangan dari perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri,” ujar Rudy.

Rudy menjelaskan, terdapat sekitar 176 perusahaan di kawasan tersebut dan sebagian besar telah menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan lingkungan hidup. Namun, berdasarkan investigasi beberapa pekan terakhir, ditemukan sekitar 23 perusahaan yang terindikasi belum memenuhi standar pengelolaan air limbah. Tim di lapangan telah mengambil sampel air serta mengumpulkan bukti pendukung berupa foto dan video dari sejumlah titik pembuangan.

“Berdasarkan data, bukti, dan fakta yang kita kumpulkan, ditemukan kondisi air buangan yang diduga berada di atas baku mutu yang dipersyaratkan. Karena itu, hari ini kita melakukan langkah pengendalian terhadap saluran pembuangan yang diduga berpotensi mencemari Sungai Cileungsi,” jelasnya.

Rudy menegaskan, langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bukan untuk menghentikan kegiatan produksi perusahaan. Pemerintah daerah ingin kegiatan usaha tetap berjalan dan perekonomian tumbuh, namun harus memenuhi ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Yang kami lakukan bukan menghentikan produksi. Yang kita hentikan adalah pencemarannya. Kami mendukung dunia usaha dan ingin ekonomi tetap bergerak, tetapi pengelolaan lingkungan juga harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Pemkab Bogor memberikan batas waktu 10 hari kepada perusahaan terdampak untuk melakukan pembenahan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor juga menyiapkan pendampingan tanpa biaya untuk membantu perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Kami datang sebagai sahabat, penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Bogor. Kita berikan waktu untuk berbenah bersama. Kalau membutuhkan pendampingan, Pemerintah Kabupaten Bogor siap memfasilitasi,” ungkapnya.

Terhadap perusahaan yang kewenangan perizinannya berada di pemerintah pusat, Pemkab Bogor akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta kementerian terkait. Sementara itu, pengawasan titik pembuangan terus berjalan. Pemkab Bogor bersama DLH dan komunitas Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) telah menempatkan tim pemantau di sejumlah titik rawan.

“Sungai Cileungsi bukan hanya penting bagi Kabupaten Bogor, manfaatnya juga dirasakan masyarakat Bekasi dan wilayah lain. Mari kita jaga bersama agar Sungai Cileungsi kembali bersih dan sehat,” kata Rudy.

Ia menegaskan, pemerintah tetap mengedepankan pembinaan. Namun, proses penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan tetap berjalan jika ditemukan pelanggaran berulang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....