Sentul City Serahkan PSU di 15 Site Plan ke Pemkab Bogor
- 12 Sep 2026 20:59 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID,Bogor - Bupati Bogor Rudy Susmanto berikan apresiasi jajaran Sentul City dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor yang telah mendukung proses penyerahan Prasarana, Utilitas Umum (PSU) berupa 423 bidang lahan dari 15 site plan di kawasan Sentul City Bogor.
Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari kawasan Sentul City tersebut diberikan pada , Jumat 11 September 2026.
Rudy mengatakan, proses penyerahan PSU tersebut tidak terlepas dari dukungan PT Sentul City Tbk dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dalam menyelesaikan berbagai kendala yang muncul selama proses administrasi.
“Alhamdulillah dari Sentul City Tbk dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor support cukup baik dan kendala-kendala yang ada dapat dibebaskan,” ungkapnya
Penyerahan PSU Sentul City menjadi bagian tindak lanjut putusan PTUN Bandung pada 2022. PSU yang diserahkan tidak hanya berasal dari satu klaster. Sebanyak 423 bidang tersebut mencakup 15 site plan di kawasan Sentul City dengan tahun penerbitan yang berbeda-beda.
Bupati Bogor Rudy menegaskan, penyelesaian bidang PSU membutuhkan sejumlah tahapan dan tidak dapat dilakukan secara instan. Setiap bidang harus melalui proses pengukuran, pengecekan, hingga memastikan kesesuaian dengan site plan serta perizinan yang diterbitkan Pemkab Bogor.
" Yang namanya bidang lahan itu bukan hanya ditunjuk lalu terbit sertifikat. Ada tahapan-tahapan, mulai dari pengukuran, pengecekan hingga kesesuaian dengan site plan dan izin-izin yang dikeluarkan oleh Pemkab Bogor,” jelasnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung menargetkan penyelesaian sertifikat hak pakai yang nantinya diserahkan kepada Pemkab Bogor pada November 2026.
"Selain menerima 423 bidang PSU, Pemkab Bogor juga menerima 320 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I dan II. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengamanan aset pemerintah daerah," tambah Sontang.
Target tersebut menjadi bagian dari proses administrasi pertanahan terhadap aset yang akan menjadi bagian dari penguasaan Pemkab Bogor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....