DPRD Minta Anggaran BPJS Kota Bogor Ditambah dalam APBD Perubahan

  • 18 Sep 2026 15:02 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Anggaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan yang disiapkan Pemerintah Kota Bogor dalam APBD Perubahan 2026 menjadi perhatian DPRD.
  • Persoalan tersebut akan dibahas DPRD bersama Pemerintah Kota Bogor dalam rangka penyusunan APBD Perubahan 2026.

RRI.CO.ID, Bogor - Anggaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan yang disiapkan Pemerintah Kota Bogor dalam APBD Perubahan 2026 menjadi perhatian DPRD. Alokasi sebesar Rp76,39 miliar dinilai belum mencukupi kebutuhan pembiayaan hingga Desember 2026 yang diperkirakan mencapai Rp97,05 miliar.

Anggota DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono mengatakan terdapat selisih kebutuhan sekitar Rp20,66 miliar antara anggaran yang tersedia dan proyeksi pembiayaan hingga akhir tahun. Ia meminta kekurangan tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan perubahan APBD agar kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional warga yang ditanggung pemerintah daerah tetap terjamin.

Dedi menjelaskan, pembiayaan melalui pemerintah daerah berkaitan langsung dengan kepesertaan masyarakat dalam program JKN. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor per Agustus 2026, sebanyak 1.143.224 dari 1.156.543 penduduk telah tercatat sebagai peserta JKN, termasuk 210.318 peserta yang iurannya ditanggung Pemkot Bogor.

“Di balik angka 210 ribu lebih peserta itu ada warga. Ada keluarga, ada orang tua, ada anak-anak, ketika mereka sakit, yang dibutuhkan adalah kepastian bahwa mereka tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Dedi, Jum'at 18 September 2026.

Menurut Dedi, kebutuhan pembiayaan hingga akhir tahun perlu dihitung secara cermat dengan menggunakan data kepesertaan yang telah diperbarui. Validasi data juga diperlukan agar alokasi anggaran pemerintah tepat sasaran dan diberikan kepada warga yang memenuhi persyaratan.

“Kalau kebutuhan sampai Desember mencapai sekitar Rp97 miliar, sementara yang dianggarkan masih Rp76,3 miliar, berarti ada kekurangan sekitar Rp20,6 miliar. Ini yang harus kita cari solusinya dalam pembahasan perubahan APBD,” katanya.

Dedi juga menyoroti dampak kecukupan anggaran terhadap keberlanjutan kepesertaan JKN dan capaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Bogor. Ia menyebut pembahasan anggaran perlu mempertimbangkan kesinambungan perlindungan kesehatan masyarakat, sehingga warga tidak menghadapi persoalan kepesertaan ketika membutuhkan layanan medis.

“UHC bukan sekadar predikat bagi pemerintah daerah. Di balik status tersebut ada kepastian bagi warga untuk tetap memiliki perlindungan JKN ketika membutuhkan pelayanan kesehatan,” jelas Dedi.

Persoalan tersebut akan dibahas DPRD bersama Pemerintah Kota Bogor dalam rangka penyusunan APBD Perubahan 2026. Dedi berharap keputusan anggaran mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik dan memastikan pembiayaan kepesertaan JKN warga yang menjadi tanggungan pemerintah daerah dapat berlangsung hingga akhir tahun.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....