Imbas Abu Vulkanik, Pemkot Bogor Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh bagi Pelajar
- 06 Sep 2026 20:45 WIB
- Bogor
Poin Utama
- Memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), Pemerintah Kota Bogor mengambil langkah antisipatif untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah situasi yang berkembang.
- Pemerintah Kota Bogor akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan situasi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan PJJ.
RRI.CO.ID, Bogor - Pemerintah Kota Bogor mulai memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), pada Senin 7 September 2026. Langkah itu sebagai respon antisipatif untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah situasi yang berkembang khususnya terkait abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau. Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bogor.
Penyesuaian sistem belajar dilakukan agar kegiatan pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan faktor keamanan bagi siswa maupun tenaga kependidikan. Dengan skema PJJ, proses belajar mengajar sementara dialihkan dari sekolah ke rumah hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan kebijakan tersebut menempatkan perlindungan terhadap anak sebagai pertimbangan utama. Ia meminta seluruh sekolah dan orang tua mempersiapkan diri untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran dari rumah.
"Mulai Senin, 7 September 2026, kegiatan belajar mengajar untuk jenjang TK, SD, dan SMP sementara dialihkan ke rumah melalui skema PJJ. Keselamatan dan kesehatan anak-anak merupakan hal yang paling utama," kata Dedie A. Rachim, Minggu, 6 September 2026.
Menurut Dedie, kebijakan itu diambil agar hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi dengan tetap memperhatikan kondisi keselamatan.
"Kami ingin proses belajar tetap berjalan dengan aman tanpa mengabaikan berbagai faktor yang dapat membahayakan keselamatan anak-anak," ujarnya.
Pemkot Bogor melalui Dinas Pendidikan telah meminta kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk segera melakukan koordinasi terkait kesiapan teknis pembelajaran daring. Guru diharapkan dapat menyusun metode pembelajaran yang interaktif dan sesuai dengan kebutuhan siswa pada setiap jenjang pendidikan.
Dedie juga mengimbau para orang tua untuk mengambil peran aktif dalam mendampingi anak selama mengikuti PJJ, khususnya bagi siswa usia dini dan sekolah dasar. Selain memastikan anak tetap mengikuti kegiatan belajar, orang tua juga diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kebijakan berlangsung.
"Kami mengajak para orang tua untuk bersama-sama mendampingi dan mengawasi anak selama menjalani PJJ. Dengan kerja sama semua pihak, anak-anak diharapkan tetap disiplin belajar dan terlindungi selama berada di rumah," kata Dedie.
Pemerintah Kota Bogor akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan situasi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan PJJ. Informasi mengenai kebijakan lanjutan akan disampaikan kepada masyarakat melalui kanal resmi Pemerintah Kota Bogor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....