Dedie Rachim Maksimalkan Penanganan Anak Terdampak Kebakaran di Al Falakiyah

  • 05 Sep 2026 22:38 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Kebakaran terjadi di Pondok Pesantren Al Falakiyah Pagentongan, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, yang mengakibatkan 56 anak terdampak dan membutuhkan penanganan medis.
  • Sebanyak 31 anak saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit PMI Bogor, sementara korban lainnya ditangani di Rumah Sakit Hermina, RS UMMI, RSUD Kota Bogor, dan sejumlah puskesmas.

RRI.CO.ID, Bogor — Kebakaran terjadi di Pondok Pesantren Al Falakiyah Pagentongan, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, yang mengakibatkan 56 anak terdampak dan membutuhkan penanganan medis. Peristiwa tersebut membuat puluhan anak harus mendapat perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan, Sabtu, 5 September 2026.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memastikan Pemerintah Kota Bogor memberikan penanganan maksimal terhadap seluruh anak yang terdampak insiden tersebut. Menurutnya, kondisi para korban menjadi perhatian pemerintah, terutama mereka yang mengalami gangguan pernapasan setelah terpapar asap kebakaran.

Sebanyak 31 anak saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit PMI Bogor, sementara korban lainnya ditangani di Rumah Sakit Hermina, RS UMMI, RSUD Kota Bogor, dan sejumlah puskesmas. Dari puluhan anak yang dirawat di RS PMI Bogor, lima di antaranya mengalami luka bakar pada bagian jari.

Dedie mengatakan mayoritas anak mengalami sesak napas karena menghirup asap dalam jumlah cukup banyak saat berupaya membantu memadamkan api. Kondisi tersebut diperparah material yang terbakar berupa kasur busa dan bahan spons yang menghasilkan asap tebal.

"Total ada 56 anak yang terdampak kebakaran, dan mereka saat kejadian berusaha memadamkan api sehingga sebagian besar mengalami sesak napas akibat menghirup asap," kata Dedie saat menjenguk korban di RS PMI Bogor, Sabtu, 5 September 2026.

Ia menegaskan seluruh korban akan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan hingga kondisi mereka berangsur pulih. Pemkot Bogor juga memberikan perhatian terhadap persoalan biaya, khususnya bagi korban yang tidak memperoleh pembiayaan melalui BPJS Kesehatan.

"Untuk korban yang tidak ditanggung oleh BPJS, biaya penanganannya akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Bogor, karena yang paling penting saat ini seluruh anak mendapatkan perawatan dan pemulihan dengan baik," ujarnya. Dedie berharap kondisi kesehatan seluruh korban segera membaik sehingga mereka dapat kembali menjalani aktivitas seperti sediakala.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....