Hutan Kota Diperluas, Pemkab Bogor Perkuat Komitmen Lingkungan
- 30 Agt 2026 10:12 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperluas kawasan hutan kota sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan di tengah perkembangan penduduk dan pembangunan wilayah. Program tersebut dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah hingga tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.
Mengutip laman resmi Pemerintah Kabupaten Bogor pada Sabtu, 29 Agustus 2026, luas hutan kota di Kabupaten Bogor berdasarkan rekapitulasi terbaru telah mencapai 177,26 hektare dengan 67.696 pohon tertanam. Capaian tersebut meningkat dibandingkan April 2026 yang mencatat luas kawasan 156,44 hektare dan 45.152 pohon.
Kecamatan Tajur Halang menjadi salah satu wilayah yang memiliki kawasan hutan kota cukup luas. Total luas hutan kota di wilayah tersebut mencapai 15,29 hektare dengan jumlah pohon sebanyak 17.405 pohon.
Program tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Bupati Bogor Nomor 100.4.4.2/910-DLH tentang Percepatan Program Penanaman Pohon Satu Hektar Hutan Kota di Setiap Kecamatan yang diterbitkan pada 31 Desember 2025.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, penghijauan harus dilakukan sebagai gerakan berkelanjutan dan tidak berhenti setelah pohon ditanam. Perawatan dan perlindungan terhadap kawasan yang telah dihijaukan menjadi bagian penting untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Apa yang kita tanam hari ini bukan untuk diri kita, tetapi untuk anak cucu kita. Tuhan menciptakan manusia setiap detik, tetapi dunia hanya satu,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, keberhasilan program hutan kota tidak semata-mata ditentukan oleh luas lahan atau jumlah pohon yang berhasil ditanam. Kondisi pohon dan keberlangsungan kawasan hijau juga perlu menjadi perhatian agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat ekologis.
“Keberhasilan pembangunan hutan kota tidak hanya diukur dari jumlah pohon yang berhasil ditanam atau luas lahan yang berhasil dihijaukan. Yang tidak kalah penting adalah memastikan pohon-pohon tersebut dapat tumbuh dengan baik dan kawasan hijau yang telah dibangun dapat terus dijaga,” katanya.
Pemkab Bogor mendorong kegiatan penanaman diikuti dengan pemeliharaan dan pengawasan secara berkala. Pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan bersama masyarakat, komunitas, dunia usaha, serta berbagai pihak lainnya diharapkan ikut menjaga pohon dan kawasan hutan kota.
Keberadaan hutan kota diharapkan memberikan manfaat ekologis bagi wilayah Kabupaten Bogor. Selain membantu menjaga kualitas udara, kawasan hijau juga berfungsi mendukung resapan air, menjaga keseimbangan ekosistem, serta menjadi bagian dari upaya menghadapi dampak perubahan iklim.
Rudy menilai pembangunan hutan kota merupakan investasi jangka panjang yang manfaatnya tidak hanya dirasakan masyarakat saat ini. Karena itu, keberadaan kawasan hijau perlu dijaga agar dapat terus memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
“Dengan apa yang kita tanam hari ini, kita berharap anak cucu kita nanti dapat menikmati lingkungan yang lebih baik. Kita mulai dari tanah yang kita pijak, Kabupaten Bogor, untuk Indonesia yang lebih baik,” tuturnya.
Pemkab Bogor juga terus mengajak seluruh unsur masyarakat untuk terlibat dalam menjaga kawasan hutan kota. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya penghijauan sekaligus membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga lingkungan.
Dengan perluasan kawasan hutan kota yang terus dilakukan, Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen membangun ruang hijau yang tidak hanya bertambah dari sisi luasan, tetapi juga terawat dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....