NIK Tidak Valid Masih Jadi Kendala Integrasi Layanan Publik
- 24 Agt 2026 21:07 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Integrasi data kependudukan dengan berbagai layanan publik masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya ditemukan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid. Kondisi tersebut dapat membuat masyarakat mengalami hambatan ketika mengakses layanan perpajakan maupun kepesertaan BPJS.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Mugi Lastono, mengatakan persoalan NIK tidak valid masih ditemukan ketika masyarakat menggunakan layanan yang telah terhubung dengan data kependudukan.
Menurut Mugi, masyarakat terkadang datang ke kantor pajak setelah mendapati NIK mereka tidak terdata atau dinyatakan tidak valid. Kondisi serupa juga dapat terjadi ketika masyarakat mengakses layanan BPJS.
"Misalnya masyarakat datang ke kantor pajak, ternyata NIK-nya tidak terdata, uniknya invalid. Kenapa ini terjadi? Kemudian datang lagi ke BPJS," jelasnya dalam dialog Bogor Pagi Ini edisi Senin, 24 Agustus 2026.
Mugi menjelaskan, persoalan tersebut dapat terjadi karena sebelumnya setiap instansi memiliki sistem dan kode identifikasi masing-masing. Sebelum terintegrasi dengan data kependudukan, layanan pajak, BPJS, bantuan sosial maupun pendidikan memiliki basis data yang dikelola secara terpisah.
Menurutnya, kesalahan input data pada saat pendaftaran sebelum sistem terintegrasi juga dapat menjadi salah satu penyebab munculnya ketidaksesuaian data NIK. Karena itu, ketika ditemukan data yang tidak valid, data kependudukan perlu diperiksa kembali untuk memastikan informasi yang digunakan sesuai dengan data resmi Dukcapil.
Untuk membantu masyarakat mengatasi persoalan tersebut, Dinas Dukcapil Kota Bogor menyediakan loket khusus pengaduan. Layanan tersebut menangani keluhan masyarakat yang mengalami kendala data kependudukan ketika mengakses layanan publik lainnya.
"Di sisi kami di Disdukcapil ada kita sediakan satu loket layanan khusus untuk pengaduan atau untuk menerima keluhan-keluhan itu," kata Mugi.
Ia menambahkan, layanan pengaduan juga didukung petugas manager on duty yang menangani keluhan masyarakat setiap hari. Selain datang langsung, masyarakat juga dapat menyampaikan persoalan melalui layanan daring yang disediakan Dukcapil, termasuk melalui WhatsApp.
Mugi mengatakan, penanganan data yang tidak valid menjadi bagian penting dalam proses integrasi layanan publik. Dengan perbaikan data kependudukan, masyarakat diharapkan tidak perlu berulang kali menghadapi kendala ketika menggunakan layanan pemerintah yang telah terhubung dengan NIK.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....