IGoWa Dorong Pengawasan Ketat dalam Integrasi Data Kependudukan

  • 24 Agt 2026 23:04 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Integrasi data kependudukan melalui sistem digital dinilai perlu diikuti dengan kesiapan teknologi, sumber daya manusia (SDM), serta mekanisme pengawasan yang memadai. Hal tersebut penting untuk memastikan kemudahan layanan tidak meningkatkan risiko kebocoran maupun penyalahgunaan data masyarakat.

Dalam dialog Bogor Pagi Ini edisi Senin, 24 Agustus 2026, Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa), Brian Samosir, mengatakan kesiapan sistem dan SDM harus berjalan beriringan dalam proses digitalisasi administrasi kependudukan. Menurutnya, sistem yang baik tidak cukup hanya dibangun dari sisi teknologi, tetapi juga membutuhkan aparatur yang memiliki kemampuan dan integritas dalam mengelola data.

"Bagaimana kemudian antara kesiapan sistem dan human resource itu harus berjalan beriringan. Ketika kemudian itu tidak berjalan beriringan, yang kerap kali menimbulkan adanya persoalan," jelasnya.

Brian menilai integrasi data sebenarnya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang selama ini harus berulang kali membawa dan menggandakan dokumen kependudukan ketika mengakses layanan pemerintah.

Namun, semakin banyak data yang terhubung juga meningkatkan risiko apabila sistem keamanan dan pengawasannya tidak diperkuat. Data kependudukan yang terintegrasi dengan berbagai layanan lain, seperti perpajakan dan layanan sosial, memiliki risiko lebih besar apabila jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Brian, pemerintah perlu memastikan tidak semua pihak dapat mengakses seluruh data kependudukan. Pembatasan akses berdasarkan kebutuhan dan kewenangan dinilai penting untuk mengurangi dampak apabila terjadi kebocoran data.

Ia juga mendorong adanya mekanisme yang memungkinkan masyarakat mengetahui ketika data pribadinya digunakan oleh pihak atau instansi tertentu. Dengan demikian, masyarakat memiliki transparansi mengenai penggunaan data yang telah diserahkan kepada pemerintah.

Selain pengaturan akses, Brian menilai proses audit terhadap pengelolaan data juga perlu diperkuat. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan pihak-pihak yang diberi kewenangan mengelola data benar-benar menjalankan tanggung jawabnya sesuai ketentuan.

Brian menegaskan, pemerintah tidak cukup hanya menyatakan bahwa sistem digital yang dibangun aman. Sistem yang baik harus memiliki mekanisme mitigasi dan mampu merespons ketika risiko keamanan benar-benar terjadi.

"Jadi sistem yang baik bukan sikap yang menganggap risiko itu tidak ada, tapi sistem yang siap ketika risiko itu terjadi, seperti apa mitigasinya," ujarnya.

Ia berharap proses digitalisasi administrasi kependudukan tidak mengulangi persoalan yang pernah terjadi pada penerapan KTP elektronik. Menurutnya, kemudahan layanan harus berjalan bersama penguatan keamanan, pembatasan akses, audit, serta integritas aparatur yang mengelola data masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....