Kinerja JDIH Unggul, Pemkot Bogor Raih Penghargaan Nasional

  • 19 Agt 2026 20:59 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Pemerintah Kota Bogor meraih dua penghargaan dalam peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung, Rabu 19 Agustus 2026.
  • Capaian tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemkot Bogor untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib regulasi, dan berorientasi pada pelayanan publik.

RRI.CO.ID, Bogor — Pemerintah Kota Bogor meraih dua penghargaan dalam peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung, Rabu 19 Agustus 2026. Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas kinerja Pemkot Bogor dalam pengelolaan informasi hukum serta penyusunan regulasi daerah.

Penghargaan pertama diberikan atas kinerja unggul dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 dengan peringkat II tingkat pemerintah kota, predikat AA atau Istimewa, serta nilai 100. Sementara penghargaan kedua diberikan atas kontribusi dan peran aktif Pemkot Bogor dalam proses pengharmonisasian rancangan peraturan daerah (Raperda) dan rancangan peraturan kepala daerah (Raperkada).

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyambut capaian tersebut sebagai dorongan bagi jajarannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyediaan informasi hukum.

“Alhamdulillah pada hari ini Pemerintah Kota Bogor kembali mendapat penghargaan juara kedua tingkat nasional yang diberikan oleh Kemenkum,” ujar Dedie.

Dedie mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi agar akses masyarakat terhadap informasi dan dokumentasi hukum di Kota Bogor semakin mudah. Menurutnya, keberadaan JDIH memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami aturan serta berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah.

Ia juga mengapresiasi peran seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bogor yang turut menyediakan informasi dan dokumentasi untuk mendukung pengelolaan JDIH.

“Saya juga memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang sudah aktif memberikan kontribusi dalam bentuk informasi,” katanya.

Menurut Dedie, penghargaan yang diterima tidak boleh membuat pemerintah daerah berhenti melakukan pembenahan dalam pelayanan informasi hukum dan penyusunan regulasi. Ia menegaskan setiap kebijakan pemerintah perlu memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Ke depan tentu kita akan terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan, termasuk dalam hal penyediaan informasi hukum agar masyarakat bisa lebih mudah memahami berbagai aturan dan kebijakan yang ada di Kota Bogor,” ujar Dedie.

Capaian tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemkot Bogor untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib regulasi, dan berorientasi pada pelayanan publik.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....