Pembangunan Terminal Baranangsiang Jadi Prioritas Usulan Pemkot ke Kemenhub
- 07 Agt 2026 14:50 WIB
- Bogor
Poin Utama
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyampaikan sejumlah usulan strategis di bidang transportasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
- Salah satu prioritas yang dibahas adalah kepastian kelanjutan pembangunan Terminal Baranangsiang sebagai upaya meningkatkan layanan transportasi darat di Kota Bogor.
RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyampaikan sejumlah usulan strategis di bidang transportasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Salah satu prioritas yang dibahas adalah kepastian kelanjutan pembangunan Terminal Baranangsiang sebagai upaya meningkatkan layanan transportasi darat di Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, pembangunan Terminal Baranangsiang menjadi aspirasi utama yang disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Menurutnya, masyarakat masih menunggu kejelasan realisasi proyek tersebut karena keberadaannya dinilai penting dalam mendukung sistem transportasi yang lebih baik.
“Kami menanyakan kepada Pak Dirjen Hubdat, apakah sudah ada rencana pasti tentang pembangunan Terminal Baranangsiang. Karena tentu masyarakat menantikan progres dari Kementerian Perhubungan supaya layanan, khususnya transportasi darat ini, bisa lebih optimal dan tentunya kualitasnya juga baik,” ujar Dedie Rachim, Jumat 7 Agustus 2026.
Selain membahas Terminal Baranangsiang, Pemkot Bogor juga menyampaikan persoalan angkutan umum yang dinilai tidak lagi memenuhi persyaratan operasional. Kendaraan jenis Miniarta dan Pusaka menjadi perhatian karena berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan sebagian armada tidak memiliki kelengkapan perizinan sesuai ketentuan.
“Kami juga sampaikan terkait ada kendaraan angkutan yang tidak layak jalan, khususnya Miniarta dan Pusaka. Ternyata hanya sebagian kecil dan bahkan ada yang tidak berizin. Jadi artinya kami sudah sampaikan bahwa kami akan melakukan langkah penertiban untuk angkutan-angkutan yang tidak berizin, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Dedie.
Dalam kesempatan itu, Pemkot Bogor turut menyampaikan berbagai usulan lain yang berkaitan dengan pengembangan sistem transportasi perkotaan. Pembahasan mencakup penanganan perlintasan sebidang, pengembangan koridor transportasi, hingga usulan layanan Demand Responsive Transit (DRT) untuk mendukung mobilitas antarkota dalam satu provinsi.
Selain itu, perkembangan rencana lanjutan pembangunan Light Rail Transit (LRT) juga menjadi salah satu agenda yang dilaporkan kepada Kementerian Perhubungan. Pemkot Bogor berharap seluruh usulan tersebut dapat memperoleh tindak lanjut guna mendukung terwujudnya sistem transportasi yang aman, terintegrasi, dan mampu menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat.
“Yang lain-lain ada beberapa hal, terkait dengan perlintasan sebidang, kemudian koridor, kemudian kami juga mengusulkan DRT untuk lintas kota dalam provinsi, termasuk juga kami melaporkan tentang LRT, pelanjutan LRT, dan banyak hal lainnya. Tapi yang paling penting adalah terkait dengan permintaan Baranangsiang,” tutup Dedie Rachim.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....