Pemkot Bogor Lakukan Optimalisasi Aset Rp11 Triliun Dengan Pengawasan Ketat
- 25 Jun 2026 18:15 WIB
- Bogor
Poin Utama
- Pengelolaan aset daerah milik Pemerintah Kota Bogor terus menjadi perhatian berbagai pihak seiring upaya optimalisasi aset untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) saat ini terus melakukan penataan aset bergerak maupun tidak bergerak yang nilainya mencapai sekitar Rp11 triliun.
RRI.CO.ID, Bogor - Pengelolaan aset daerah milik Pemerintah Kota Bogor terus menjadi perhatian berbagai pihak seiring upaya optimalisasi aset untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tata kelola yang transparan dan akuntabel dinilai menjadi kunci agar pemanfaatan aset dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) saat ini terus melakukan penataan aset bergerak maupun tidak bergerak yang nilainya mencapai sekitar Rp11 triliun. Sejumlah aset yang memiliki nilai ekonomis juga dipetakan untuk dimanfaatkan melalui berbagai skema kerja sama sesuai ketentuan yang berlaku.
Peneliti Kebijakan Publik, Muhammad Zidan Nurkahfi, menilai optimalisasi aset harus dilakukan berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah maupun peraturan wali kota. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk memastikan proses pengelolaan aset berjalan dengan baik.
“Seluruh proses pemanfaatan aset daerah harus mengacu pada tata kelola yang telah diatur dalam perda dan perwali. Keterbukaan data melalui sistem informasi aset daerah juga penting agar masyarakat dapat mengetahui proses optimalisasi aset secara transparan,” ujar Zidan, Kamis, 25 Juni 2026.
Ia menambahkan, sistem informasi aset daerah dapat menjadi instrumen pengawasan publik terhadap pengelolaan barang milik daerah. Dengan akses informasi yang lebih terbuka, potensi penyalahgunaan aset dapat diminimalkan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rifki Alaydrus, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap aset daerah agar tidak terbengkalai dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan. Menurutnya, seluruh proses pemanfaatan aset harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dilakukan secara profesional.
“Aset daerah harus dijaga agar tidak menjadi beban atau terbengkalai. Pemerintah harus memastikan siapa yang berhak memanfaatkan aset dan di mana saja aset yang dapat disewakan sehingga seluruh prosesnya sah, transparan, dan mampu menjadi sumber PAD bagi Kota Bogor,” kata Rifki.
Ia berharap hasil dari optimalisasi aset daerah dapat kembali dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Dengan tata kelola yang baik serta pengawasan yang kuat, aset daerah diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga Kota Bogor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....