Lalu Lintas Padat, Penataan Angkot AKDP Kota Bogor Dipercepat

  • 13 Apr 2026 19:01 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Pemerintah Kota Bogor melakukan sinkronisasi kebijakan penataan angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Jawa Barat.
  • Melalui sinkronisasi kebijakan ini, diharapkan penataan angkutan di wilayah Bogor Raya dapat berjalan lebih efektif.

RRI.CO.ID, Bogor - Pemerintah Kota Bogor melakukan sinkronisasi kebijakan penataan angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Jawa Barat. Langkah ini dilakukan guna memperkuat pengaturan transportasi yang selama ini menjadi salah satu persoalan di wilayah Bogor Raya.

Koordinasi tersebut dilakukan melalui pertemuan di Bandung yang melibatkan Dinas Perhubungan dari berbagai wilayah. Upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan terintegrasi.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa masih terdapat satu tahapan penting sebelum penerbitan Peraturan Wali Kota sebagai turunan dari Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023. Tahapan tersebut berkaitan dengan penyelarasan kebijakan lintas wilayah agar implementasi di lapangan berjalan optimal.

"Peran Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat penting dalam mendukung penataan angkutan, termasuk melalui kebijakan moratorium izin AKDP. Selain itu, pengawasan operasional juga perlu diperketat, terutama terkait uji kelayakan kendaraan dan penindakan terhadap pelanggaran," ujarnya, Senin 13 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa kondisi lalu lintas di Kota Bogor saat ini masih menghadapi tantangan yang cukup kompleks. Selain faktor kedisiplinan angkutan kota, tingginya mobilitas kendaraan AKDP turut memberikan kontribusi terhadap kepadatan lalu lintas.

Berdasarkan data di lapangan, jumlah kendaraan AKDP yang melintasi pusat Kota Bogor mencapai ribuan unit setiap harinya. Kondisi tersebut menyebabkan beban lalu lintas meningkat, terutama pada jam-jam sibuk di sejumlah titik utama.

Melalui sinkronisasi kebijakan ini, diharapkan penataan angkutan di wilayah Bogor Raya dapat berjalan lebih efektif. Pemerintah juga menargetkan terciptanya sistem transportasi yang tertib, aman, dan mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....