Warga Dukung Penertiban Angkot Tua di Kota Bogor

  • 02 Sep 2026 10:41 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Warga menyambut positif keberlanjutan penertiban angkutan kota yang dilakukan tim gabungan dan menginginkan percepatan perubahan sistem transportasi massal di Kota Bogor.
  • Melalui keberlanjutan penertiban tersebut, masyarakat berharap perubahan wajah transportasi Kota Bogor dapat berjalan lebih cepat dan terarah.

RRI.CO.ID, Bogor - Warga menyambut positif keberlanjutan penertiban angkutan kota yang dilakukan tim gabungan dan menginginkan percepatan perubahan sistem transportasi massal di Kota Bogor. Pembenahan tersebut dinilai penting untuk menghadirkan layanan angkutan umum yang lebih aman, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan mobilitas masyarakat.

Tim gabungan Dinas Perhubungan Kota Bogor bersama TNI, Polri, dan berbagai unsur lainnya kembali melanjutkan pemeriksaan angkot di kawasan Alun-Alun Kota Bogor. Penertiban difokuskan terhadap kendaraan angkutan kota, terutama yang telah mendekati maupun melampaui batas usia operasional.

Pantauan RRI di jalanan, angkot yang melintas diperiksa satu per satu untuk memastikan usia kendaraan masih memenuhi ketentuan operasional. Angkot yang masih berada dalam batas usia operasional diberikan stiker, sementara kendaraan yang mendekati batas usia tidak mendapat stiker dan angkot yang telah melampaui usia 20 tahun dikenai pencoretan agar tidak kembali beroperasi.

Keberlanjutan penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan aturan sekaligus pembenahan angkutan umum di Kota Bogor. Langkah ini diharapkan dapat mendorong percepatan transformasi transportasi dari penggunaan angkot tua menuju sistem angkutan massal yang lebih modern dan layak bagi masyarakat.

Muhammad Fadlan, salah seorang warga, mendukung langkah penertiban sebagai bagian dari upaya menciptakan transportasi yang lebih tertib.

“Hal seperti ini sangat penting sebagai bagian dari penegakan aturan supaya Bogor menjadi wilayah yang tertib dan tidak lagi banyak angkot tua yang bisa membahayakan serta membuat masyarakat tidak nyaman,” kata Fadlan, Rabu, 2 September 2026.

Menurut Fadlan, pemerintah perlu menyiapkan alternatif transportasi yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat apabila angkot tua secara bertahap tidak lagi beroperasi.

“Armada angkutan umum harus terus diperbaiki dan bisa diganti dengan moda lain seperti bus, sehingga masyarakat tetap mau menggunakan transportasi umum,” ujarnya.

Warga lainnya, Amira, berharap penertiban yang terus dilakukan dapat menjadi awal percepatan perubahan transportasi massal di Kota Bogor.

“Saya mendukung penertiban ini, tetapi setelah angkot ditertibkan harus ada transportasi pengganti yang aman, nyaman, mudah dijangkau, dan bisa digunakan masyarakat setiap hari,” katanya.

Amira menilai pembenahan transportasi harus dilakukan secara menyeluruh agar masyarakat memiliki alasan untuk beralih menggunakan angkutan umum.

“Kalau transportasi umum semakin baik dan nyaman, masyarakat tentu akan lebih tertarik meninggalkan kendaraan pribadi dan menggunakan angkutan massal,” ujar Amira.

Melalui keberlanjutan penertiban tersebut, masyarakat berharap perubahan wajah transportasi Kota Bogor dapat berjalan lebih cepat dan terarah. Penataan angkot yang telah melampaui usia operasional diharapkan menjadi bagian dari langkah menuju sistem transportasi umum yang tertib, aman, nyaman, dan mampu melayani kebutuhan warga secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....