DPRD Kota Bogor Ikut Korve, Soroti Sampah Liar dan Dorong Relokasi PKL
- 07 Apr 2026 21:50 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – DPRD Kota Bogor turut ambil bagian dalam kegiatan “Korve Kebersihan” di sepanjang Jalan KH. R. Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Curugmekar, Kecamatan Bogor Barat. Kegiatan ini menjadi upaya bersama dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kota.
Pada Selasa, 7 April 2026, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil hadir bersama Ketua Komisi II Achmad Rifki Alaydrus dan anggota Komisi II Heri Cahyono. Kehadiran mereka merupakan bentuk pengawasan langsung terhadap kondisi lapangan dan pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, DPRD menekankan pentingnya keseimbangan antara penataan kota dan aktivitas ekonomi masyarakat. Penataan kawasan dinilai tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan kepentingan warga.
“Korve ini bukan hanya seremonial, tapi ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga kota tetap bersih dan nyaman. Kami ingin kegiatan seperti ini menjadi budaya di tengah masyarakat,” ujar Adityawarman.
Ia juga menyoroti pentingnya penataan jalan protokol sebagai wajah kota. Menurutnya, kenyamanan masyarakat harus dimulai dari lingkungan yang bersih dan tertata.
“Kawasan ini merupakan jalur utama aktivitas warga. Kebersihan dan ketertiban harus menjadi prioritas agar masyarakat merasa nyaman saat melintas,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus menemukan masih adanya titik pembuangan sampah liar. Ia menilai kondisi tersebut perlu segera ditangani melalui evaluasi sistem pengangkutan sampah.
“Kami masih menemukan TPS liar di beberapa titik. Hal ini menunjukkan perlunya perbaikan sistem operasional pengangkutan sampah,” jelas Rifki.
Selain itu, ia juga mendorong perbaikan drainase untuk mencegah genangan air. Koordinasi dengan pemerintah provinsi diperlukan untuk mendukung rencana pelebaran gorong-gorong.
Terkait Pedagang Kaki Lima (PKL), DPRD meminta agar penertiban tetap memperhatikan aspek ekonomi masyarakat. Relokasi dinilai menjadi solusi agar penataan berjalan lebih adil.
“Kami sangat mendukung penertiban PKL, namun tetap harus disertai solusi relokasi yang tepat serta layak. Salah satu opsi adalah pemanfaatan lahan eks kantor Damkar di Yasmin,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono menambahkan bahwa penataan kota membutuhkan kesadaran bersama. Ia mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
“Ketertiban dan kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Dengan kondisi kota yang tertata, peluang meraih kembali Adipura semakin terbuka,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....