Anggaran JKN Warga Kota Bogor Ditambah untuk Pastikan Kepesertaan Tetap Aktif
- 01 Okt 2026 10:55 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Badan Anggaran DPRD Kota Bogor bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bogor menyepakati penambahan anggaran untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional masyarakat yang ditanggung pemerintah daerah. Penambahan anggaran tersebut mencapai Rp18.991.039.300 dan masuk dalam APBD Perubahan Kota Bogor Tahun Anggaran 2026.
Penambahan anggaran ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor pada Rabu, 30 September 2026. Anggaran tersebut diperlukan untuk memastikan pembiayaan kepesertaan JKN masyarakat yang menjadi tanggungan Pemerintah Kota Bogor tetap berjalan hingga akhir tahun 2026.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono mengatakan, tambahan anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat. Menurutnya, pembiayaan tersebut juga diperlukan untuk mempertahankan cakupan kepesertaan JKN atau Universal Health Coverage (UHC) di Kota Bogor hingga akhir tahun.
"Alhamdulillah, Banggar DPRD bersama TAPD akhirnya menyepakati penambahan anggaran BPJS sebesar Rp18,99 miliar. Dengan penambahan ini, insyaallah status UHC Kota Bogor dapat kita pertahankan sampai akhir tahun 2026," kata Dedi.
Sebelumnya, kebutuhan tambahan anggaran jaminan kesehatan menjadi perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan Kota Bogor 2026. Pasalnya, rancangan awal APBD Perubahan belum menyediakan tambahan anggaran yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan hingga Desember.
Dedi mengatakan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran yang tercantum dalam APBD. Di balik pembiayaan tersebut terdapat masyarakat yang membutuhkan kepastian akses terhadap pelayanan kesehatan melalui kepesertaan JKN yang ditanggung pemerintah daerah.
"Yang kita bicarakan bukan hanya angka di APBD. Di balik angka itu ada warga Kota Bogor yang membutuhkan kepastian bahwa ketika mereka sakit, kartu BPJS-nya tetap aktif dan mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan," ujarnya.
Karena itu, pembahasan APBD Perubahan menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan kebutuhan pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat tetap tersedia. Dedi menilai keberlanjutan program tersebut perlu diperhatikan karena berkaitan langsung dengan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD Kota Bogor, anggota Badan Anggaran, TAPD serta jajaran Pemerintah Kota Bogor yang memberikan perhatian terhadap persoalan pembiayaan jaminan kesehatan. Menurutnya, keputusan tersebut diambil ketika pemerintah daerah juga harus mengatur berbagai kebutuhan belanja di tengah kondisi fiskal yang terbatas.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD, rekan-rekan di Badan Anggaran, TAPD dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Bogor yang memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Di tengah tekanan fiskal dan banyaknya kebutuhan pembangunan yang harus dibiayai, Kota Bogor memutuskan tetap hadir memberikan perlindungan jaminan sosial kesehatan kepada masyarakat," kata Dedi.
Ia mengatakan, keterbatasan kemampuan fiskal membuat pemerintah daerah perlu menentukan skala prioritas dalam penggunaan anggaran. Namun, pelayanan dasar seperti kesehatan menurutnya tetap membutuhkan dukungan pembiayaan, terutama bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
"Ketika fiskal sedang berat, memang semua belanja harus dihitung dengan sangat hati-hati. Tetapi justru pada kondisi seperti ini perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan tidak boleh ditinggalkan," ujarnya.
Dedi menilai keberlanjutan UHC tidak semata-mata berkaitan dengan capaian indikator pemerintah daerah. Menurutnya, cakupan kepesertaan tersebut juga memberikan kepastian kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan ketika membutuhkan.
"UHC itu jangan dilihat sekadar sebuah predikat atau angka cakupan kepesertaan. Maknanya adalah warga kita punya kepastian akses terhadap pelayanan kesehatan ketika mereka membutuhkan," kata Dedi.
Setelah penambahan anggaran disepakati, Dedi meminta Pemerintah Kota Bogor melakukan pemantauan terhadap perkembangan jumlah peserta yang pembiayaannya ditanggung pemerintah daerah. Pemantauan tersebut dinilai penting untuk mengetahui kebutuhan anggaran secara berkala dan mengantisipasi kemungkinan kekurangan pembiayaan.
Ia mengatakan, perencanaan kebutuhan anggaran perlu dilakukan berdasarkan perkembangan jumlah peserta setiap bulan. Dengan demikian, kebutuhan pembiayaan dapat diketahui lebih awal dan tidak baru teridentifikasi ketika mendekati akhir tahun anggaran.
"Ke depan perencanaannya harus semakin presisi. Kita harus tahu perkembangan jumlah peserta setiap bulan, berapa kebutuhan riilnya dan berapa anggaran yang harus disiapkan," ujarnya.
Dedi juga berharap perlindungan kesehatan bagi masyarakat tetap menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan APBD Kota Bogor pada tahun anggaran berikutnya. Menurutnya, kesinambungan pembiayaan perlu dijaga melalui perencanaan anggaran yang disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
"Keputusan hari ini menunjukkan bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Bogor punya perhatian yang sama terhadap perlindungan kesehatan masyarakat. Mudah-mudahan komitmen ini terus kita jaga," pungkasnya.
Penambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2026 tersebut menjadi bagian dari pembiayaan kepesertaan JKN masyarakat yang ditanggung Pemerintah Kota Bogor. Pemerintah daerah selanjutnya perlu memastikan kebutuhan pembiayaan dan perkembangan jumlah peserta terus dipantau agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap dapat berjalan sesuai ketentuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....