Penataan Jalan Nyi Raja Permas, Nasib Pedagang Jadi Perhatian

  • 30 Sep 2026 16:09 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Penataan kawasan Nyi Raja Permas di sekitar Stasiun Bogor dilakukan untuk mengatasi kondisi lingkungan yang kumuh, kotor, serta aktivitas perdagangan yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
  • Penataan Nyi Raja Permas merupakan bagian dari pengembangan kawasan sekitar Stasiun Bogor yang terhubung dengan Jalan MA Salmun, Alun-alun Kota Bogor, dan Jalan Dewi Sartika melalui kerja sama Pemerintah Kota Bogor.

RRI.CO.ID, Bogor - Penataan kawasan Nyi Raja Permas di sekitar Stasiun Bogor dilakukan untuk mengatasi kondisi lingkungan yang kumuh, kotor, serta aktivitas perdagangan yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Pembongkaran bangunan di kawasan tersebut diharapkan dapat menciptakan ruang publik yang lebih bersih, tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Salah seorang pedagang di kawasan Nyi Raja Permas, Mahyudin, berharap penataan tersebut tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang yang selama ini mencari nafkah di lokasi tersebut. Ia berharap pedagang yang memenuhi ketentuan dapat kembali berjualan setelah proses penataan selesai.

“Harapan saya kawasan ini bisa ditata menjadi lebih baik, tetapi kami sebagai pedagang juga diberikan kesempatan untuk kembali berjualan agar periuk nasi keluarga tidak terganggu,” ujar Mahyudin, Rabu, 30 September 2026.

Sementara itu, Ketua Koperasi Pedagang Pasar (Koppas) Kebon Kembang, Suherman, mengatakan pihaknya terus mengupayakan agar para pedagang mendapatkan kepastian tempat berjualan setelah pembongkaran. Menurutnya, revitalisasi kawasan perlu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan mata pencaharian pedagang.

“Penataan dan revitalisasi ini harus memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama para pedagang, sehingga mereka bisa berjualan dengan tertib, aman, dan nyaman,” kata Suherman.

Suherman menambahkan, pedagang yang dapat kembali menempati lokasi usaha harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan dan tercatat dalam pendataan. Langkah tersebut diperlukan agar penempatan pedagang berlangsung tertib serta tidak menimbulkan persoalan baru di kawasan yang telah ditata.

Pemerintah Kota Bogor juga menyiapkan alternatif lokasi berjualan di sejumlah area Pasar Kebon Kembang, antara lain Blok A, Blok B, Blok. Selain itu, rencana pembangunan hanggar disiapkan untuk menampung pedagang secara bergantian, dengan kapasitas yang pernah disampaikan mencapai sekitar 800 pedagang.

Penataan Nyi Raja Permas merupakan bagian dari pengembangan kawasan sekitar Stasiun Bogor yang terhubung dengan Jalan MA Salmun, Alun-alun Kota Bogor, dan Jalan Dewi Sartika melalui kerja sama Pemerintah Kota Bogor dengan PT Kereta Api Indonesia. Pemerintah diharapkan dapat memastikan proses penataan berjalan transparan, termasuk memberikan kejelasan mengenai lokasi usaha bagi pedagang terdampak agar pembenahan ruang publik tetap sejalan dengan perlindungan mata pencaharian masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....