Pemkot Bogor Siapkan Jaminan Modal bagi PKL yang Direlokasi
- 01 Apr 2026 08:01 WIB
- Bogor
Poin Utama
- Pemerintah Kota Bogor menyiapkan dukungan permodalan bagi pedagang kaki lima yang direlokasi dari kawasan Pasar Bogor ke pasar resmi.
- Pemerintah Kota Bogor berharap relokasi pedagang disertai akses permodalan ini mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha.
RRI.CO.ID, Bogor - Pemerintah Kota Bogor menyiapkan dukungan permodalan bagi pedagang kaki lima yang direlokasi dari kawasan Pasar Bogor ke pasar resmi. Langkah ini dilakukan bersamaan dengan program penataan kawasan untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib.
Relokasi pedagang diarahkan menuju Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari sebagai lokasi baru berjualan. Selain penataan kawasan, pemerintah juga membuka peluang akses pembiayaan agar usaha para pedagang dapat berkembang.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mendorong perbankan menyediakan Kredit Usaha Rakyat bagi pedagang yang menempati kios di dalam pasar. Skema tersebut diharapkan membantu pedagang memperoleh tambahan modal usaha.
“Penataan ini bukan hanya soal penertiban, tetapi juga upaya meningkatkan taraf ekonomi para pedagang. Kita dorong agar mereka memiliki akses permodalan yang lebih mudah, sehingga usahanya bisa berkembang,” ujarnya, Rabu, 1 April 2026.
Selain akses KUR, pedagang juga dapat memanfaatkan pembiayaan tanpa agunan melalui Permodalan Nasional Madani. Fasilitas tersebut tersedia dalam program PNM Mekaar yang menyasar pelaku usaha mikro.
Dengan adanya dukungan pembiayaan, pedagang yang sebelumnya berjualan di trotoar maupun badan jalan diharapkan dapat meningkatkan skala usaha. Keberadaan kios di dalam pasar juga memberikan kepastian lokasi berjualan yang lebih representatif.
Pemerintah Kota Bogor berharap relokasi pedagang disertai akses permodalan ini mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha. Penataan kawasan Pasar Bogor diharapkan tidak hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....