Dirum Perumda PPJ Mundur, Pemkot Bogor Hormati Keputusan

  • 06 Agt 2026 15:18 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Wali Kota Bogor Dedie Rachim membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri tersebut. Ia menyebut keputusan itu merupakan hak pribadi yang didasari berbagai pertimbangan sehingga pemerintah menghormati pilihannya.
  • Pemerintah Kota Bogor menghormati tersebut sebagai bagian dari pilihan karier setiap individu.

RRI.CO.ID, Bogor – Direktur Umum Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Samsudin, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya kepada Pemerintah Kota Bogor. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Wali Kota Bogor Dedie Rachim dan kini sedang diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Bogor Dedie Rachim membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri tersebut. Ia menyebut keputusan itu merupakan hak pribadi yang didasari berbagai pertimbangan sehingga pemerintah menghormati pilihan yang disampaikan oleh yang bersangkutan.

“Jadi direktur umum itu ada di sini. Beliau kan seorang yang punya networking, jaringan yang luas. Saya nggak nanya beliau diterima di perusahaan apa kan. Beliau banyak sekali pertimbangannya kenapa mau keluar karena tentu ada pertimbangan pribadi, ada pertimbangan profesional. Jadi saya menyerahkan karena beliau yang menyampaikan ke saya untuk mengundurkan diri,” ujar Dedie Rachim.

Dedie menambahkan, Pemerintah Kota Bogor menghormati tersebut sebagai bagian dari pilihan karier setiap individu. Menurutnya, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan agar tidak mengganggu tata kelola perusahaan maupun pelayanan Perumda Pasar Pakuan Jaya kepada masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor akan menyelesaikan seluruh tahapan administrasi sebelum menentukan langkah berikutnya terkait jabatan Direktur Umum Perumda Pasar Pakuan Jaya. Selama proses berlangsung, operasional perusahaan diharapkan tetap berjalan normal dan pelayanan kepada para pedagang tidak mengalami kendala.

Sementara itu, Dewan Pengawas Perumda Pasar Pakuan Jaya, Ian Mulyana, menyatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai pengunduran diri Direktur Umum. Namun, dewan pengawas masih menunggu surat resmi sebagai dasar untuk melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi sesuai mekanisme tata kelola perusahaan.

Ian Mulyana menjelaskan bahwa dewan pengawas akan mempelajari dokumen pengunduran diri tersebut sebelum menyampaikan rekomendasi kepada kuasa pemilik modal. Seluruh proses akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar keberlangsungan operasional Perumda Pasar Pakuan Jaya tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....