DPRD Kota Bogor Dorong Penertiban Baliho dan Kabel
- 04 Feb 2026 21:16 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, menegaskan pentingnya penertiban baliho, spanduk, dan kabel udara yang dinilai telah merusak estetika ruang publik. Menurutnya, masyarakat berhak menikmati lingkungan kota yang bersih, sehat, aman, dan nyaman.
Dalam program Bogor Pagi Ini edisi Rabu, 4 Februari 2026, Sugeng mengatakan, maraknya baliho iklan bisnis yang dipasang sembarangan telah berubah menjadi sampah visual. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga.
“Baliho yang dipasang sembarangan itu merusak pemandangan dan juga berbahaya. Tali-tali yang melintang dan konstruksi yang tidak aman bisa membahayakan warga,” ujar Sugeng Teguh Santoso.
Ia menegaskan, pemasangan reklame pada dasarnya diperbolehkan selama mengikuti ketentuan perizinan dan membayar pajak reklame. Namun pemasangan tetap harus memperhatikan lingkungan, tidak merusak tanaman, serta tidak mengganggu lalu lintas.
“Kalau sudah membayar pajak reklame pun, pemasangannya tidak boleh sembarangan. Ada tata cara dan lokasi khusus yang memang sudah disediakan oleh pemerintah,” katanya.
Selain baliho dan spanduk, Sugeng juga menyoroti kabel-kabel telekomunikasi yang menjuntai di udara. Menurutnya, kabel yang tidak tertata rapi berpotensi membahayakan keselamatan dan merusak wajah kota.
“Kabel telekomunikasi yang pating-cerentang itu berbahaya. Idealnya kabel-kabel tersebut ditata rapi dan terintegrasi, bahkan ditanam di bawah tanah,” ucapnya.
Sugeng mengungkapkan, Komisi I DPRD Kota Bogor juga tengah memantau keberadaan tower-tower telekomunikasi di atap bangunan. Dari pendataan sementara, jumlah tower mencapai hampir 500 unit, namun yang memiliki izin diperkirakan kurang dari 100.
“Ini akan kami tertibkan. Kami akan koordinasi dengan OPD terkait, termasuk soal perizinan PBG, agar semua sesuai aturan,” kata Sugeng.
Sebagai penutup, Sugeng mengimbau seluruh pihak, baik masyarakat maupun pelaku usaha, untuk taat hukum. Ia menegaskan penataan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama.
“Kita ini negara hukum, jadi harus tertib hukum. Kalau semua taat aturan, kota akan menjadi lebih bersih, aman, dan nyaman,” tutup Sugeng.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....