Kabupaten Bogor Canangkan Hutan Kota Satu Hektar Per-Kecamatan
- 30 Jan 2026 09:20 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat kelestarian lingkungan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Instruksi Bupati tentang percepatan penanaman satu hektar hutan kota di tiap kecamatan yang diteken pada akhir 2025.
Kebijakan ini hadir sebagai respons terhadap isu perubahan iklim yang semakin nyata. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan ketahanan ekosistem sekaligus pengendalian emisi karbon secara berkelanjutan.
Instruksi tersebut memiliki pijakan regulasi yang jelas, termasuk aturan penataan ruang dan kebijakan nilai ekonomi karbon. Langkah ini juga didasarkan pada evaluasi pembangunan daerah tahun 2025 guna menyiapkan implementasi penuh pada 2026.
Seluruh perangkat daerah diberikan peran sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Sekretaris Daerah ditetapkan sebagai koordinator utama yang mengendalikan pelaksanaan serta menjalin kerja sama dengan mitra strategis.
Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab pada pendampingan teknis dan evaluasi lapangan. Para camat diwajibkan menyiapkan lahan minimal satu hektar di wilayahnya serta menggandeng dukungan pendanaan melalui skema CSR atau TJSL. Untuk memastikan efektivitas, diterapkan pola dinas pengampu di tiap kecamatan.
“Program ini adalah gerakan bersama. Saya instruksikan seluruh elemen untuk mengedepankan prinsip gotong royong agar Kabupaten Bogor kembali hijau dan lestari,” kata Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Kamis, 29 Januari 2026.
Penanaman pohon dimulai awal 2026 dengan puncak kegiatan serentak dijadwalkan 5 Juni 2026, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Jenis pohon yang dipilih mencakup tanaman cepat tumbuh, spesies lokal, hingga pohon bernilai ekonomi dan konservasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....