Peringatan Hari tanpa Tembakau Sedunia 2026, Pemkot Bogor Perkuat Komitmen

  • 31 Mei 2026 04:00 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kota Bogor menegaskan kembali komitmennya dalam penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang telah diberlakukan sejak 2009 dan diperkuat melalui Peraturan Daerah pada 2018. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi “Bogor Sehat” yang berfokus pada perlindungan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) tahun 2026 sendiri merupakan momentum global yang diperingati setiap 31 Mei oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia terhadap bahaya konsumsi tembakau serta dampaknya bagi kesehatan. Tahun 2026, kampanye ini kembali menekankan pentingnya pengendalian konsumsi rokok, perlindungan generasi muda, dan pengurangan paparan asap rokok di ruang publik.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan bahwa implementasi KTR membutuhkan dukungan dan kedisiplinan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, tanpa partisipasi aktif warga, upaya pengendalian konsumsi tembakau akan sulit mencapai hasil yang optimal.

“Sejak 2009 Kota Bogor telah memiliki Perda Kawasan Tanpa Rokok yang kemudian diperkuat kembali pada 2018. Ini menjadi dasar kita dalam menjaga kesehatan masyarakat,” ujar Dedie A. Rachim dalam unggahan Instagram resmi Promkes & PM Dinas Kesehatan Kota Bogor

Ia menambahkan bahwa momentum Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026 harus menjadi pengingat bersama untuk memperkuat komitmen hidup sehat di Kota Bogor.

“Penerapan KTR tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat agar lingkungan yang sehat benar-benar terwujud,” katanya.

Dedie juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi rokok dan produk tembakau demi masa depan yang lebih sehat.

“Melalui momentum ini, saya mengajak seluruh warga Bogor untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya rokok dan menciptakan Kota Bogor yang lebih sehat dan bebas asap rokok,” ujarnya.

Pemerintah menekankan bahwa keberhasilan implementasi KTR tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, serta warga dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan nyaman di Kota Bogor.

Melalui peringatan HTTS 2026 ini, Pemkot Bogor kembali mengajak masyarakat untuk terus berkomitmen mendukung gerakan hidup sehat tanpa rokok. “Bogor Sehat, Bebas Asap Rokok” menjadi semangat bersama dalam menjaga kualitas kesehatan masyarakat serta mewujudkan kota yang lebih baik bagi generasi sekarang dan masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....