Rokok Elektrik Sama Berbahayanya dengan Rokok Konvensional
- 23 Jul 2026 00:00 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap rokok elektrik atau vape sebagai alternatif yang lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Keduanya memiliki risiko yang sama terhadap kesehatan dan dapat memicu berbagai penyakit serius.
Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan pada Rabu 22 Juli 2026, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rokok elektrik tetap mengandung nikotin serta berbagai zat kimia berbahaya. Kandungan tersebut dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular, seperti penyakit jantung, stroke, kanker, dan gangguan paru-paru.
Menurut Budi, anggapan bahwa vape lebih aman dibandingkan rokok konvensional merupakan persepsi yang tidak tepat. Baik asap rokok maupun aerosol dari rokok elektrik sama-sama mengandung zat berbahaya yang dapat membahayakan pengguna maupun orang di sekitarnya.
"Rokok elektrik sama berbahayanya dengan rokok konvensional. Yang paling baik adalah tidak merokok sama sekali," ujar Budi Gunadi Sadikin dalam siaran pers Kementerian Kesehatan.
Kementerian Kesehatan juga mengingatkan bahwa penggunaan rokok elektrik berpotensi menjadi pintu masuk kecanduan nikotin, terutama pada anak dan remaja. Paparan nikotin pada usia muda dapat mengganggu perkembangan otak, meningkatkan risiko ketergantungan, serta memicu penggunaan produk tembakau lainnya.
Di sisi lain, Kemenkes menilai perangkat rokok elektrik berpotensi disalahgunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkotika. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan baru dalam pengendalian konsumsi rokok sekaligus upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Melalui edukasi kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada berbagai klaim yang menyebut vape lebih aman. Masyarakat juga diharapkan mulai menghentikan kebiasaan merokok dalam bentuk apa pun untuk mengurangi risiko penyakit dan melindungi orang di sekitarnya dari paparan zat berbahaya.
Kementerian Kesehatan terus memperkuat upaya promotif dan preventif melalui edukasi, regulasi, serta kampanye hidup sehat. Langkah tersebut diharapkan mampu menurunkan angka perokok, mengurangi beban penyakit tidak menular, dan mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....