Kemenkes Perkuat Pengawasan Waspadai Penyebaran Hantavirus

  • 12 Mei 2026 06:50 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI terus memperkuat kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus hantavirus di Indonesia. Penyakit yang ditularkan melalui tikus ini dinilai perlu mendapat perhatian karena dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius apabila tidak ditangani dengan cepat.

Dilansir dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 23 kasus terkonfirmasi Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome atau HFRS dari total 256 kasus suspek sejak tahun 2024. Kasus tersebut ditemukan di sejumlah wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Hantavirus diketahui menyebar melalui kontak dengan tikus atau celurut yang terinfeksi, baik melalui urin, air liur, maupun kotorannya. Penularan dapat terjadi ketika seseorang menghirup partikel debu yang telah terkontaminasi virus, terutama di lingkungan yang kotor dan banyak terdapat tikus.

Gejala awal hantavirus umumnya meliputi demam, sakit kepala, nyeri otot, mual, muntah, hingga tubuh terasa lemas. Dalam kondisi berat, penyakit ini dapat menyerang ginjal maupun sistem pernapasan dan membutuhkan penanganan intensif di rumah sakit.

Hantavirus memiliki dua sindrom utama yaitu Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome atau HFRS yang menyerang ginjal serta Hantavirus Pulmonary Syndrome atau HPS yang menyerang paru-paru. Namun hingga saat ini, Kemenkes menyebut belum ditemukan kasus HPS di Indonesia.

Pemerintah juga memperkuat pengawasan di pintu masuk negara serta meningkatkan kesiapan laboratorium pemeriksaan PCR dan Whole Genome Sequencing atau WGS. Selain itu, rumah sakit jejaring penyakit infeksi emerging turut disiapkan untuk mengantisipasi potensi peningkatan kasus.

Masyarakat diimbau menjaga kebersihan lingkungan dan mengendalikan populasi tikus di sekitar tempat tinggal sebagai langkah pencegahan utama. Penggunaan masker dan sarung tangan saat membersihkan area yang berpotensi terkontaminasi kotoran tikus juga dianjurkan untuk mengurangi risiko penularan.

Kementerian Kesehatan menegaskan edukasi mengenai perilaku hidup bersih dan sehat serta kewaspadaan terhadap penyakit zoonosis menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran hantavirus di tengah masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....