Satresnarkoba Kota Bogor Tangkap Puluhan Tersangka Operasi September

  • 01 Okt 2025 18:11 WIB
  •  Bogor

KBRN, Bogor : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota mengungkap 28 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba sepanjang September 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 33 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari pengedar hingga pengguna.

Kasatresnarkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, mengatakan pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan penindakan.

“Selama satu bulan terakhir kami berhasil mengungkap 28 kasus dengan 33 tersangka. Ini bukti komitmen kami memberantas peredaran narkoba di Kota Bogor,” ujarnya di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (30/9/2025).

Selain menghadirkan para tersangka, polisi juga memperlihatkan barang bukti hasil sitaan. Jumlahnya cukup besar, di antaranya sabu seberat 569,42 gram, tembakau sintetis 1.650 gram, ganja 522 gram, serta obat keras tertentu atau psikotropika sebanyak 51.092 butir.

“Barang bukti yang disita menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba masih cukup masif. Kami akan terus tindak tegas pelaku, tanpa kompromi,” tegas AKP Ali Jupri.

Ia memastikan seluruh tersangka akan diproses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman yang menanti pun tidak main-main, mulai dari 4 tahun penjara, seumur hidup, hingga pidana mati apabila barang bukti yang dimiliki melebihi ketentuan undang-undang.

Pihak kepolisian berharap warga semakin waspada terhadap bahaya narkoba sekaligus mau berperan aktif memberikan informasi jika menemukan adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....