Polisi dan Imigrasi Ungkap Kasus Pencurian di Rancamaya, Pelaku WNA Asal Tiongkok
- 06 Mei 2026 07:07 WIB
- Bogor
Poin Utama
- Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan warga negara asing di kawasan Rancamaya, Bogor Selatan,
- Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Aji Rinaldi, mengungkapkan bahwa komplotan tersebut terdiri dari empat orang yang seluruhnya merupakan warga negara asing asal Tiongkok.
RRI.CO.ID, Bogor – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan warga negara asing di kawasan Rancamaya, Bogor Selatan, Rabu, 6 Mei 2026. Dua pelaku asal Tiongkok berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran aparat.
Kasus ini terkuak setelah laporan perampokan di sebuah rumah mewah dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar. Barang yang diambil pelaku meliputi perhiasan, jam tangan mewah, serta berbagai aset bernilai tinggi lainnya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Aji Riznaldi, mengungkapkan bahwa komplotan tersebut terdiri dari empat orang yang seluruhnya merupakan warga negara asing asal Tiongkok.
“Mereka datang ke Indonesia dengan tujuan melakukan pencurian setelah sebelumnya melakukan riset dan profiling terhadap calon korban di sejumlah kota,” ujarnya.
Menurutnya, para pelaku telah melakukan pengamatan di wilayah Jakarta, Depok, dan Bogor sebelum menentukan target. Saat beraksi, mereka menyewa kendaraan dan menggunakan topeng bergambar pesepak bola dunia Lionel Messi untuk menyamarkan identitas.
Dari hasil pengembangan, jaringan ini diduga merupakan bagian dari sindikat kejahatan lintas negara. Barang hasil kejahatan diduga akan dibawa ke luar negeri untuk diperjualbelikan atau disalurkan melalui jaringan internasional.
Sementara itu, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Bogor, Muhdy Assegaf, menyebut para pelaku sempat berupaya melarikan diri melalui Bandara Ngurah Rai, Bali.
“Pergerakan mereka sempat terdeteksi dan berhasil digagalkan, hingga akhirnya dua pelaku dapat diamankan saat kembali masuk ke Indonesia,” katanya.
Sementara itu, dua pelaku lainnya kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan berstatus buronan internasional melalui Interpol. Aparat kepolisian bersama instansi terkait masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta mencegah aksi kejahatan serupa di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....