Oknum Ojol Kota Bogor Terindikasi Edarkan Miras

  • 08 Jul 2025 18:56 WIB
  •  Bogor

KBRN, Bogor : Indikasi peredaran Minuman Keras Miras Oplosan dan Ilegal oleh oknum Ojek Online Ojol terungkap saat Polresta Bogor kota melakukan pemusnahan barang bukti Miras. Dalam agenda yang berlangsung di Mapolresta Bogor kota itu, Selasa (8/7/2025) forum Koordinasi Pimpinan Daerah Forkominda Kota Bogor memusnahkan sedikitnya 17 ribu botol miras dan 124 cairan ciu.

Kapolresta Bogor kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengungkapkan, jaringan peredaran Miras saat ini menjadi fokus karena sudah terbukti menjadi penyebab penyakit masyarakat seperti kriminal dan tawuran.

'Untuk itu polisi menduga adanya jaringan peredaran yang lebih luas terhadap maraknya Miras di Kota Bogor. Saat ini ada kemungkinan peran oknum Ojol yang membantu peredaran dengan menjadi kurir mengirimkan miras dari distributor ke pelanggan," tegasnya.

Tentu saja kemungkinan itu sangat meresahkan menjadi perhatian Ulama karena sudah merusak tatanan masyarakat dan agama. Sementara, Ketua MUI Kota Bogor, TB Muhidin menegaskan, tidak boleh ada peredaran miras yang merusak sendi-sendi kehidupan.

"Upaya mengamankan generasi muda dari bahaya dampak negatif miras terlebih narkoba harus menjadi utama. Untuk itu Ulama mengawal penindakan dan penanganan dari aparat penegak hukum untuk memberantasnya," ungkapnya.

Sementara itu Pemkot Bogor juga siap melakukan langkah penanganan dengan memanggil operator Ojeg Online untuk mempertanyakan adanya indikasi itu termasuk pola pembinaan jika terbukti oknum membawa miras secara sadar dan sengaja kepada pelanggan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....